JIS Bisa Dipakai untuk Kampanye, Wagub DKI: Diputuskan Jakpro
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Jumat, 13 Mei 2022 18:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa Jakarta International Stadium (JIS) bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat, baik untuk olahraga, seni budaya, sosial, dan keagamaan, termasuk untuk kampanye Pemilu 2024.
“Termasuk nanti kalau masa kampanye 2024, kan selama ini di stadion. Kalau dimungkinkan di JIS, saya kira nanti, tapi nanti saya tunggu pengaturan dari JakPro,” ujar Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Jumat, 13 Mei 2022.
Dia menjelaskan fasilitas umum untuk lokasi masa kampanye biasanya ditetapkan atau diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kedua lembaga tersebut akan menentukan titik-titik mana yang dimungkinkan sebagai lokasi kampanye.
Menurut dia, yang terpenting adalah aset tersebut milik bersama dan harus dijaga kebersihan, kerapihan dan lain sebagainya. “Selama ini, kan yang terbesar di GBK. Nanti diserahkan kepada KPU dan Bawaslu apakah JIS bisa. Ketentuan itu nanti diatur,” tutur dia.
Riza menjelaskan bahwa semua kegiatan apa pun jika positif dan tidak melanggar aturan perundang-undangan diperbolehkan diselenggarakan di JIS. “Apa saja yang tidak melanggar,” katanya.
Sebelumnya, anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Syarif menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut Jakarta International Stadium (JIS) dirancang untuk multievent. Menurut dia, pada prinsipnya siapapun bisa menggunakan JIS asal tidak ada unsur politik. “Tapi ada syarat-syaratnya, tidak berbau politis itu ya,” ujar dia saat ditemui di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, 10 Mei 2022 lalu.
Menurut Syarif, pengelola JIS harus selektif dalam memberikan izin terhadap siapa pun yang ingin memakainya. Ia meminta pengelola berani mencegah jika ada yang ingin memakai JIS untuk acara keagamaan tapi kental dengan unsur politik. “Ya harus selektif, karena JIS bukan sekedar tempat, harus dipikirkan. Tapi intinya siapapun bisa menggunakan JIS tapi dengan syarat tidak berbau politis,” katanya.
Baca juga: Wagub DKI Angkat Bicara Soal Alasan Penamaan JIS Pakai Bahasa Inggris