Massa di GBK Mulai Bubarkan Diri, Orator Ingatkan Coblos Partai Buruh

Sabtu, 14 Mei 2022 16:40 WIB

Ribuan buruh memadati kawasan GBK, Jakarta Pusat untuk mengikuti aksi May Day pada Sabtu, 14 Mei 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Massa buruh yang mengikuti acara May Day Fiesta 2022 mulai keluar dari lapangan sepakbola Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta sore ini. Dari pantauan Tempo, massa melaju ke pintu keluar sekitar pukul 15.50 WIB.

Mereka keluar dari pelbagai pintu masuk, seperti Zona 7 dan 9. Di Zona 7, GBK tampak dipenuhi massa berbaju oranye. "Coblos Partai Buruh!" kata orator May Day Fiesta 2022 yang suaranya terdengar dari luar lapangan sepakbola GBK.

Beberapa massa tak langsung menuju bis rombongan yang terparkir di kawasan GBK. Ada yang masih duduk-duduk di taman dekat pintu Zona 7. Ada juga yang mengenyangkan perutnya dengan membeli makan di stand dekat pintu tersebut.

Advertising
Advertising

Hari ini Partai Buruh menggelar May Day Fiesta 2022 di GBK Jakarta. Jumlah peserta acara dibatasi maksimal hanya 50 ribu orang alias setengah dari rencana, yaitu 100 ribu orang.

Pengurangan jumlah massa itu adalah syarat yang diberikan Sekretariat Negara (Setneg) dan kepolisian apabila Partai Buruh ingin menghelat acara di GBK. Syarat lainnya adalah peserta mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, melakukan tes antigen, serta sudah divaksin booster.

"Itulah kesepakatan akhirnya boleh menggunakan GBK. JIS dan Istora tidak jadi kami gunakan," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat konferensi pers sebelum acara dimulai hari ini.

Partai Buruh mendeklarasikan perjuangan buruh dengan menyampaikan 18 tuntutan dalam May Day Fiesta 2022. Acara tersebut merupakan rangkaian dari peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Sebelum berangkat ke GBK, buruh menggelar demonstrasi di Gedung DPR pukul 10.00-12.00 WIB.

Partai Buruh Targetkan Raih 5,6 Juta Suara di Pemilu 2024

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal optimistis partai yang dipimpinnya bisa berjaya dalam Pemilu 2024. Menurut Said, Partai Buruh memiliki basis massa yang besar dan tersebar di sejumlah provinsi.

"Target kami 5,6 juta suara sah. Basis kami enggak seluruh Indonesia, tapi di Jabar, Jatim, Banten, DKI, Kepri, Sulsel, Banjarmasin dan daerah lainnya. Cukup 10 Provinsi kumpulin 6 juta suara," ujar Said Iqbal di GBK, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Mei 2022.

Said menerangkan, dari Provinsi Jawa Barat saja partainya menargetkan bisa menggaet 4 juta suara. Said optimistis karena Provinsi Jawa Barat merupakan basis Partai Buruh terbesar. Lalu untuk DKI Jakarta, Said menyebut partainya bisa masuk dalam tiga besar partai yang memperoleh suara terbesar.

"Benar ini, sungguh-sungguh. Asal kami tidak dikerjai saat verifikasi di KPU," ujar Said.

Said menyebut, saat ini Partai Buruh sudah berhasil menyusun kepengurusan di 34 provinsi, 480 kabupaten/kota, dan lebih dari 3.000 kecamatan di Pemilu 2024. Dengan kader militan teregistrasi KTA Partai Buruh maupun lewat NIK KTP hingga saat ini 250.000 orang dengan target hingga Agustus 2022 sebanyak 513.250 orang kader Partai Buruh yang teregistrasi dari NIK KTP.

"Ada 10 Bupati/Wali Kota yang kami persiapkan (harapannya) lolos. Lima di antaranya yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Jayapura, Purwakarta, dan Batang. Itu pasti menang karena basis buruh," kata Said.

LANI DIANA | JULNIS FIRMANSYAH

Baca juga: Partai Buruh Batal Pakai JIS, Said Iqbal: Cari Tempat Susah

Berita terkait

Profil Erastus Radjimin, CEO dan Pendiri Artotel Group yang Mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan

1 hari lalu

Profil Erastus Radjimin, CEO dan Pendiri Artotel Group yang Mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan

Artotel Group resmi mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan. Berikut profil Erastus Radjimin CEO Artotel Group.

Baca Selengkapnya

May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

2 hari lalu

May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

Aksi May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

2 hari lalu

Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

Kata Said Iqbal, Prabowo bisa mulai mendengarkan tuntutan kaum buruh dalam aksi demonstrasi Hari Buruh yang akan digelar 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

4 hari lalu

Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN sepakat akan mengisi hari buruh dengan aksi sosial dan diskusi.

Baca Selengkapnya

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

21 hari lalu

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh

Baca Selengkapnya

Pemimpin Skotlandia Hingga Mantan Hakim Agung Desak Inggris Berhenti Jual Senjata ke Israel

24 hari lalu

Pemimpin Skotlandia Hingga Mantan Hakim Agung Desak Inggris Berhenti Jual Senjata ke Israel

Tekanan politik terhadap PM Inggris untuk menghentikan ekspor senjata ke Israel meningkat setelah tujuh pekerja World Central Kitchen tewas di Gaza

Baca Selengkapnya

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

28 hari lalu

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.

Baca Selengkapnya

Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

29 hari lalu

Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

31 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

RUU DKJ telah disahkan DPR menjadi UU DKJ. Apa saja poin-poin penting dari Daerah Khusus Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN?

Baca Selengkapnya