Ziarah ke Cirebon, Bus Rombongan Warga Tangerang Tabrak Rumah di Ciamis

Minggu, 22 Mei 2022 08:51 WIB

Tangkapan layar bus menabrak rumah dan kendaraan di kawasan Paripurna, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu, 21 Mei 2022. (ANTARA/HO-Warga)

TEMPO.CO, Jakarta - Satu warga Kabupaten Tangerang meninggal dalam kecelakaan bus rombongan ziarah di Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Sabtu 21 Mei 2022, pukul 18.00 kemarin.

Data dari Polres Ciamismenyebutkan bus rombongan peziarah asal tangerang itu menabrak rumah dan kendaraan.

Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menyebutkan tiga orang tewas akibat kecelakaan bus yang menabrak rumah dan kendaraan di kawasan Paripurna, Desa Payungsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu, 21 Mei 2022, sekitar pukul 18.00 WIB itu.

Adapun satu orang dari rombongan peziarah dilaporkan tewas. Menurut Kapolda Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto, satu warga Kabupaten Tangerang yang meninggal atas nama Sri Mulyani, warga Kecamatan Sukamulya. "Kami menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban," ujarnya Minggu 22 Mei 2022.

Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan, rombongan berangkat ke Ciamis merupakan kelompok ziarah dari Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, tujuan ke Cirebon, Panjalu-Ciamis dan Pamijahan-Tasikmalaya dengan panitia atas nama Anjar dari Majelis Ta’lim Tarbiatul Muftabi’in.

Advertising
Advertising

"Sesuai info dari Kades Sukamulya, keberangkatan rombongan ziarah tidak ada pemberitahuan kepada perangkat desa," kata Shinto.

Sebanyak 118 peserta dalam rombongan tersebut berangkat dari Pasar Caplak Desa Kali Asih, pada Sabtu (21/05) pukul 00.00 Wib dengan menggunakan 2 unit bus dari PO Komara dan PO Pandawa Nopol DK-7307-WA.

"Hingga dini hari ini, ada 4 korban meninggal dunia yang saat ini ada di RSUD Ciamis yaitu Ibu Hj Sri Mulyani (45), warga Sukamulya, Tangerang, Dua korban dari Payungsari bapak Feri, Ibu Enok dan Ibu Omah dari Pagerageng," terang Shinto Silitonga.

Adapun dalan kejadian tersebut korban luka ringan di Puskesmas Payungsari yaitu :
1. Hj. Sadiah-Tangerang
2. Hj. Tinah-Tangerang
3. Hj. Aditi-Tangerang
4. Hj. Darip-Tangerang
5. Ibu Sutinah-Tangerang
6. Bp. Solihin-Tangerang
7. Bp. Agus Sukanto-Tangerang
8. Sadad Nouval-Tangerang
9. Ibu Siti Munawaroh-Tangerang
10. Luqnah Izatinisa-Tangerang
11. Hj. Rokah-Tangerang
12. Bp. Andri Yadi-Tasik
13. Hilman-Pagerageung
14. Ibu Hayati-Tangerang
15. Nanan-Tangerang
16. Ibu Yeti-Paripurna

Kemudian korban luka ringan di Puskesmas Panjalu yaitu :
1. Sumiati (43)
2. Nanda Saputra (50)
3. Suanah (50)
4. Sadiah (52)
5. Tuti Awaliyah (45)
6. Kiran (8)
7. Zihan (12)
8. Ade Ridwan (24)- Paripurna
9. Aulia (14)
10. Azkiya Maulida (11)
11. Nihayah (53)
12. Sahrudin (31) kondektur bus - Tangerang
13. Suhaedan (60)
14. Suryanah (57)
15. Uti (65)
16. Nafsiah (45)
17. Sarniti (47)
18. Sukriyah (70)
19. Tumah (75)
20. Afian (65)
21. Komariyah (49)
22. Erah (58) - Tangerang

Shinto mengatakan, saat ini personel Polresta Tangerang sudah berada di rumah duka dan siap membantu keluarga dalam menerima jenazah korban kecelakaan bus hingga ke pemakaman.

JONIANSYAH HARDJONO | ANTARA

Baca juga: Bus Pariwisata Tabrak Rumah dan Kendaraan di Ciamis, Tiga Tewas

Berita terkait

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

14 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

2 hari lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

2 hari lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

2 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

3 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

3 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

3 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

3 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

5 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya