Uya Kuya Pasrah Uangnya di Medina Zein Bakal Kembali atau Tidak

Rabu, 25 Mei 2022 19:20 WIB

Presenter Uya Kuya bersiap memenuhi panggilan pemeriksaan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 25 Mei 2022. Uya hadir didampingi sang istri, Astrid Khairunisha. TEMPO/ Faisal Ramadhan

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Surya Utama atau Uya Kuya menyatakan tidak memperdulikan apakah uangnya akan dikembalikan Medina Zein, orang yang diduga melakukan penipuan pada dirinya, atau tidak. Hal itu disampaikan Uya usai diperiksa Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Medina Zein.

Uya mengatakan sudah mengetahui konsekuensi hukum dari laporannya ini, yaitu telah masuk ke dalam ranah pidana. Dengan demikian, orang yang dilaporkannya itu terancam sanksi seperti hukuman penjara, bukan memiliki kewajiban mengembalikan uang hasil penipuannya ke Uya.

"Ini pidana, lah, ya, kalau pun nanti masalah uang saya balik apa enggak udah enggak peduli, lah, kami serahkan sama polisi," kata Uya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 25 Mei 2022.

Advertising
Advertising

Selama pemeriksaan polisi pada hari ini, Uya mengaku dicecar lebih dari 10 pertanyaan, meskipun dia lupa angka pastinya. Tapi, dia menyebutkan, pertanyaan yang dilontarkan polisi sangat detail, mulai dari kronologi hingga bagaimana bisa kenal Medina Zein.

"Sedetail itu ternyata, saya enggak nyangka. Saya pikir cuma nanya bagaimana kejadiannya, kerugian berapa, ternyata detail ditanyanya dari awal kenal bagaimana dan sampai akhirnya waktu itu melapor," ujar dia.

Dari kasus ini, Uya mengaku telah dirugikan Medina Zein sebesar Rp100 juta. Dia pun turut membawa barang bukti yang menguatkan, seperti bukti transfer, chat dengan Medina Zein, rekaman suara, hingga rekening koran. Dia memastikan transaksi dengan Medina adalah jual-beli, bukan utang-piutang.

Uya mengakui sebetulnya ada kiriman uang dari Medina Zein sebesar Rp35 juta. Namun, transferan uang dari Medina Zein itu dilakukan tanpa sepengetahuan Uya, dan tanpa adanya kesepakatan. Dia menyatakan tidak pernah meminta Medina Zein mencicil uang yang telah ia kirimkan itu.

"Tanpa kesepakatan dan tanpa sepengetahuan saya. Saya tidak pernah meminta dan saya tidak pernah sama sekali tanpa sepengetahuan saya, tanpa kesepakatan, tanpa perjanjian, tanpa info apapun dari saya," ucap Uya.

Atas dasar itu, Uya telah melaporkan Medina Zein dengan pasal kasus penipuan, yakni pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal itu memberikan ancaman maksimal kurungan 4 tahun penjara.

"Awalnya saya terlalu sabar dan diem aja, gue kasian, tapi karena saya mulai diancam, digertak, terus ternyata banyak korban lain di situ saya tergerak untuk bawa ini, enggak bisa dibiarin, enggak bisa didiemin, harus ada efek jera," ucap Uya Kuya.

Baca juga: Uya Kuya Diperiksa Polisi soal Laporannya Terhadap Medina Zein

Berita terkait

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

15 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

18 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

20 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

21 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

21 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

23 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

23 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya