Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022: Ragam Jalur Prestasi, Dokumen yang Disiapkan

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 28 Mei 2022 09:45 WIB

Orang tua murid berkonsultasi terkait pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021. Pendaftaran PPDB jalur zonasi untuk jenjang sekolah dasar (SD) di DKI Jakarta mulai dibuka pada 21-23 Juni 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK telah dibuka sejak 17 Mei 2022 lalu. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka empat jalur untuk PPDB yaitu jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur zonasi dan jalur pindah tugas orang tua dengan penyempurnaan.

Aneka Jalur PPDB DKI Jakarta 2022

Dilansir dari Antara, berdasarkan keputusan itu, seleksi PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 untuk Jenjang SD, SMP, SMA, SMK, yaitu:

1. Jalur Prestasi
Mengapresiasi anak-anak yang telah menunjukkan prestasi di bidang akademik maupun non-akademik

2. Jalur Afirmasi
Anak-anak dari keluarga tidak mampu diberi kesempatan yang lebih besar untuk mengakses pendidikan bermutu yang disubsidi oleh pemerintah.

3. Jalur Zonasi
Peluang bagi anak-anak yang tinggal di kawasan zonasi untuk memperhatikan persebaran sekolah, data persebaran tempat tinggal siswa di masa depan, dan kemampuan sekolah, pada prinsipnya mendekatkan rumah anak dengan lingkungan sekolah.

Advertising
Advertising

4. Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru
Anak-anak dari keluarga yang orang tuanya ada pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas berkesempatan melalui jalur ini.

Syarat PPDB DKI Jakarta 2022

Adapun dibukanya PPDB Jakarta 2022 tentunya memiliki syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SMP diantaranya:

1. Menginjak usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2022.

2. Lulus SD atau sederajat dengan bukti kepemilikan Ijazah atau dokumen lainnya yang menyatakan kelulusan dari SD atau sederajat.

3. Membawa akte kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran yang sah dari pihak yang berwenang untuk membuktikan usia.

4. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkannya paling lambat setahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

Dokumen untuk PPDB DKI Jakarta 2022

Syarat-syarat yang harus diunggah untuk pra pendaftaran:

1. Kartu Keluarga

2. Rapor kelas 4 hingga kelas 6

3. Sertifikat akreditasi dari sekolah asal

4. Surat Keterangan Peringkat nilai rapor calon peserta didik dari sekolah asal

5. Sertifikat prestasi akademik dan non-akademik

6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali dengan materai

7. Format SPTJM serta Surat Keterangan Peringkat Rapor


Cara pra pendaftaran PPDB 2022 untuk jenjang SMP

1. Buka browser dan cari laman sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2022

2. Pilih menu REGISTRASI, lalu isi data calon peserta didik. Masukkan NIK yang yang sesuai dengan KK

3. Klik CEK NIK

4. Lalu sistem akan melakukan pengecekan kesesuaian data peserta dengan data sistem di Dukcapil

5. Jika data yang dicari ditemukan, di layar akan muncul notifikasi "NIK Ditemukan di Dukcapil"

6. Pilih tombol "Langkah Selanjutnya"

7. Isi formulir data kedua yang berisikan asal lulusan, tahun lulus, No HP, dan lainnya

8. Pilih tombol "Langkah Selanjutnya"

9. Lalu isi lagi formulir data ketiga menanyakan NPSN sekolah asal, nama & alamat SD.

10. Setelah memastikan telah terisi semua, klik "Langkah Selanjutnya"

11. Sistem akan menampilkan data peserta yang sudah diisi. Bila data sudah sesuai, klik tombol "Cetak Tanda Bukti"

12. Tanda Bukti Registasi Prapendaftaran yang keluar akan berisikan username dan password. Selanjutnya lakukan login untuk ke tahapan pengisian nilai rapor dan prestasi.

Setelah menyelesaikan pra pendaftaran, selanjutnya diperlukan log in untuk mengisi data lagi

1. Buka situs sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2022 melalui browser

2. Pilih LOGIN

3. Masukkan username dan password yang didapatkan saat registrasi

4. Data peserta dan menu ganti password akan muncul di layar. Di tahap ini dianjurkan untuk ganti password yang didapat saat registrasi pra pendaftaran

5. Klik menu "Lampiran File"

6. Unduh dokumen yang harus diunggah saat proses prapendaftaran

7. Pastikan dokumen yang diunggah berupa scan atau foto asli dengan format pdf atau jpg

8. Masing-masing file maksimal berukuran 1 MB

9. Unggah seluruh dokumen persyaratan Pra Pendaftaran sesuai kolom

10. Tunggulah hasil verifikasi berkas pra pendaftaran

11. Jika lolos verifikasi, peserta kemudian akan dapat tanda bukti verifikasi prapendaftaran.

Selanjutnya pengajuan akun untuk PPDB Jakarta 2022 dengan cara

1. Akses laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id

2. Ajukan akun dengan mengklik tombol pengajuan akun, pilih jenjang SMP

3. Isi formulir, pastikan lagi data yang diinput telah sesuai.

4. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN untuk aktivasi

ANNISA FIRDAUSI

Baca: Cara Daftar PPDB Online DKI Jakarta 2022 Tingkat PAUD, SD, SMP, SMA

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

1 hari lalu

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

Aturan itu telah disiapkan menjelang pelaksanaan PPDB tahun ini.

Baca Selengkapnya

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

8 hari lalu

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA

Baca Selengkapnya

3 Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus atau Hilang

9 hari lalu

3 Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus atau Hilang

Terkadang chat dihapus karena memori penuh, namun ada riwayat chat di WhatsApp yang tiba-tiba dibutuhkan. Begini cara mengembalikannya.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Menyembunyikan Feed dan Story Instagram

11 hari lalu

Begini Cara Menyembunyikan Feed dan Story Instagram

Salah satu fitur yang terus diperbarui Instagram adalah fitur keamanan, termasuk opsi privasi untuk status Instagram.

Baca Selengkapnya

Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

15 hari lalu

Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

Terdapat dua pilihan ketika ingin rehat dari Instagram, yakni menonaktifkan sementara dan menghapus akun secara permanen.

Baca Selengkapnya

Cara Menonaktifkan dan Menghapus Akun GetContact

15 hari lalu

Cara Menonaktifkan dan Menghapus Akun GetContact

Akun yang terdaftar dalam GetContact dapat dihapus secara permanen dengan cara mudah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

16 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Cara Membuat 2 Akun WhatsApp dalam Satu HP

25 hari lalu

Cara Membuat 2 Akun WhatsApp dalam Satu HP

Berikut cara membuat dua akun WhatsApp dalam satu HP.

Baca Selengkapnya

Cara Login WhatsApp Web Tanpa Kode QR

36 hari lalu

Cara Login WhatsApp Web Tanpa Kode QR

Kini masuk ke akun di WhatsApp Web menjadi lebih mudah dengan opsi Tautan dengan nomor telepon tanpa kode QR.

Baca Selengkapnya

Cara Menghapus Akun Spotify Secara Permanen

38 hari lalu

Cara Menghapus Akun Spotify Secara Permanen

Spotify merupakan platform streaming musik yang disukai banyak orang. Penggunaannya pun cukup mudah, termasuk cara menutup atau menghapus akunnya.

Baca Selengkapnya