BNNP DKI Ungkap 4 Jaringan Pengedar Narkoba, Kampung Bahari hingga Sumatera

Rabu, 1 Juni 2022 14:02 WIB

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas atau Plt Kepala Badan Narkotika Nasional DKI Monang Sidabuke mengatakan telah melakukan pemetaan jaringan pengedar narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Sejak Januari hingga Mei 2022, BNNP DKI Jakarta telah melakukan penangkapan terhadap beberapa jaringan narkoba.

“Terutama jaringan Kampung Bahari, jaringan Jakarta-Bogor, jaringan paket ganja dan jaringan Jakarta-Depok yang merupakan pengembangan DPO dari hasil tangkapan tahun lalu,” ujar dia dalam keterangannya pada Rabu, 1 Juni 2022.

Jaringan Kampung Bahari

Pertama pada 7 Januari 2022, BNNP DKI berhasil menangkap tersangka WRM yang berperan sebagai kurir di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Barang bukti narkotika yang disita dari tersangka adalah satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11,31 gram dan satu unit alat komunikasi.

Kedua pada 11 Maret 2022 tim berantas BNNP DKI berhasil mengamankan dua orang pengedar atas nama FS dan MI di Warakas, Tanjung Priok. Tim berhasil menyita 5 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat 20,96 gram.

“Diduga paket akan diedarkan untuk daerah Bonpis Kampung Bahari dan daerah Warakas. Tim juga menyita alat komunikasi dan timbangan digital,” tutur Monang.

Advertising
Advertising

Sementara pada 20 Maret 2022, penangkapan ketiga, BNNP DKI berhasil menangkap seorang pengedar berinisial ED di daerah Penjaringan, Jakarta Utara. Petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.075,5 gram.

Dan keempat pada 21-24 Maret 2022, tim melakukan pengembangan dan kembali mengamankan seorang tersangka bernama DN di daerah Penjaringan. Tim menangkap dua tersangka lain, yaitu DD di Ciputat dan LK di Balaraja, Kabupaten Tangerang. “Dengan total barang bukti narkotika sabu 302 gram,” kata Monang.

Dari kelompok ini diketahui bahwa narkotika berasal dari Sumatera yang dikirim dengan cara diselundupkan ke dalam pipa besi. Dan tim menemukan empat buah pipa besi besar yang berlubang dan dikirim ke Sumatera.

Berdasarkan keterangan tersangka, pengiriman dilakukan beberapa kali melalui jasa ekspedisi yang berbeda. Setelah narkotika tiba, mereka memecah ke dalam beberapa ukuran dan mengedarkan narkotika itu di daerah Jakarta Utara termasuk mensuplai narkotika di daerah Warakas dan Kampung Bahari.

“Dari jaringan ini kami menahan tujuh orang tersangka dan menyita barang bukti dengan total berat 1.409,77 gram,” tutur dia.

Jaringan Jakarta-Bogor

BNNP DKI juga telah melakukan pemetaan di wilayah Jakarta, dan berdasarkan penyelidikan diketahui bahwa diduga narkoba bersumber dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tim melakukan penangkapan terhadap tersangka AG alias HD yang dilakukan pada 18 Februari 2022.

Tempat kejadian perkaranya berada di Jalan Pasar Ciluar, dekat Gang Mandiri, Kelurahan Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Bogor. “Dari tersangka kita menyita barang bukti narkotika sabu 48,86 gram siap edar. Kasus ini sudah tahap dua pada 18 Mei 2022 di Kejari Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Dari jaringan yang sama petugas juga menahan dua tersangka lainnya di daerah Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat, Tangerang Selatan pada 19 Maret 2022. “Dari para tersangka kami menyita barang bukti jenis sabu 45,05 gram.”

Jaringan Pengedar Ganja

Selain itu, BNNP DKI juga melakukan koordinasi dengan BNNP Sumatera Utara, Bea Cukai Jakarta dan perusahaan jasa ekspedisi pada awal Mei. Diperoleh informasi ada peredaran narkoba jenis ganja di wilayah Jakarta yang berasal dari Sumatera Utara.

Dan pada 12 Mei 2022, BNNP berhasil mengamankan satu orang tersangka berinsial IR penerima paket ganja sebanyak 1 kilogram di daerah Meruya, Kembangan, Jakarta Barat.

Jaringan Jakarta - Depok

BNNP DKI juga masih memburu temuan paket ganja lainnya, yang terakhir dari jaringan Jakarta-Depok, yang merupakan DPO pengembangan terhadap kasus yang ditangani 2021.

BNNP DKI menangkap jaringan pengedar narkoba itu di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, 15 Februari 2022. “Menangkap tiga orang tersangka, barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu 1,5 gram jadi kasus ini sudah tahap 2, tanggal 30 Mei sudah kami serahkan ke Kejari,” tutur Monang.

Baca juga: BNN Ungkap 10 Kelurahan Rawan Peredaran Narkoba di Kota Depok

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

14 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

5 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya