Korban Pemukulan Pengemudi Mobil Pelat RFH Anak Anggota DPR PDIP

Minggu, 5 Juni 2022 09:04 WIB

Polda Metro Jaya telah menangkap terduga pelaku pemukulan di pinggir jalan tol Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

TEMPO.CO, Jakarta - Justin Frederick, yang merupakan korban pemukulan pengemudi mobil pelat RFH di Jalan Tol Gatot Subroto arah Cawang, Sabtu kemarin ternyata anak politikus PDIP yang juga anggota DPR Indah Kurnia.

"Iya benar (anak saya). Saya sedih kok ada orang sesadis itu anak tidak berdaya dipukul berdua," kata Indah dalam keterangannya hari ini, Ahad, 5 Juni 2022.

Indah bersyukur aksi pemukulan terhadap anaknya itu bisa dengan cepat terungkap berkat ada pengemudi mobil lain yang memvideokan aksi tersebut. Aksi pemukulan itu dengan cepat viral di media sosial.

Menurut Indah, dengan rekaman video tersebut, pelaku pemukulan bisa dengan cepat ditangkap polisi. Jika tidak divideokan, kata dia, pelaku bisa kabur lalu mengganti pelat nomor kendaraan untuk menghilangkan jejak.

Pada saat hari kejadian, Indah mengatakan dirinya sedang berada di Surabaya untuk menghadiri acara manti Kapolda Riau M Iqbal.

Advertising
Advertising

"Untung ada yang memvideokan. Sedangkan saya lagi di Surabaya, acara mantu Pak Iqbal Kapolda Riau," ujar Indah.

Korban pemukulan juga menyertakan video yang beredar di media sosial saat membuat laporan ke polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan korban telah melaporkan pelaku pemukulan ke Polda Metro Jaya. Laporan ini tercatat bernomor LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022.

"Nama korban Justin Frederick betul. Kasusnya sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Zulpan dikutip dari keterangannya, Sabtu, 4 Juni 2022.

Zulpan menjelaskan peristiwa tersebut terjadi Sabtu, 4 Juni sekitar pukul 12.40 WIB. Korban kemudian membuat laporan dengan membawa bukti yang salah satunya berupa rekaman pemukulan.

"Itu kan jelas sekali ya pada saat pelapor melapor ke Polda Metro pun itu ada ditunjukkan juga rekaman video pemukulan itu yang di jalan tol," ucap Zulpan.

Pelaku pemukulan pun dengan cepat ditangkap polisi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan telah menangkap terduga pelaku penganiayaan atau pemukulan di pinggir jalan tol Gatot Subroto arah Cawang, Jakarta Selatan.

Hengki mengatakan pengemudi mobil berpelat RFH yang diduga sebagai pelaku pemukulan telah ditangkap sebanyak dua orang. Tadi malam, penyidik telah memeriksa kedua orang tersebut.

"Keduanya kita amankan, kita periksa malam ini. Kita akan tangkap dan tahan sesuai kapasitasnya," ujar Hengki.

Baca juga: Pengemudi Mobil Pelat RFH Telah Diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Metro

Berita terkait

Jubir Pastikan Prabowo dan Megawati Bertemu sebelum Pelantikan Presiden

3 jam lalu

Jubir Pastikan Prabowo dan Megawati Bertemu sebelum Pelantikan Presiden

Jubir mengatakan Prabowo dan Megawati akan berdiskusi mengenai berbagai agenda ke depan seputar pembangunan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Demi Cucu Sukarno, Sri Rahayu Teken Surat Mundur sebagai Caleg Terpilih PDIP

4 jam lalu

Demi Cucu Sukarno, Sri Rahayu Teken Surat Mundur sebagai Caleg Terpilih PDIP

Caleg terpilih PDIP di Dapil Jawa Timur VI, Sri Rahayu, ditengarai telah meneken surat pengunduran diri. Dua politikus PDIP menyebut bahwa Rahayu mundur agar cucu mantan presiden Sukarno, Hendra Rahtomo, bisa lulus menjadi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

6 jam lalu

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

KPU mengaminkan penggantian caleg PDIP melalui empat kali perubahan keputusan, sejak penetapan pertama.

Baca Selengkapnya

Alasan Peneliti Sebut Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bisa Ancam Dominasi PDIP di Jateng

13 jam lalu

Alasan Peneliti Sebut Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bisa Ancam Dominasi PDIP di Jateng

Pengamat menilai karakter pemilih yang cenderung agamis-religius menguntungkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2025.

Baca Selengkapnya

3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

14 jam lalu

3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

Saat ini, permohonan Tia Rahmania sudah masuk ke tahap persidangan.

Baca Selengkapnya

Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

17 jam lalu

Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

Awalnya Tia Rahmania ingin melaporkan pihak yang menuduhnya melakukan penggelembungan suara ke Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

17 jam lalu

Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

Kader Tia Rahmania dipecat PDIP karena terbukti melakukan penggelembungan suara. Pada SK KPU Nomor 1368, Tia Rahmania digantikan oleh Bonnie Triyana.

Baca Selengkapnya

Kapolda Jateng Enggan Salami Andika Perkasa, Politikus PDIP Anggap Upaya Merendahkan

1 hari lalu

Kapolda Jateng Enggan Salami Andika Perkasa, Politikus PDIP Anggap Upaya Merendahkan

Keengganan Kapolda dan Pj gubernur Jawa Tengah bersalaman dengan Andika Perkasa itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan Dua Kader PKB yang Dipecat sebagai Anggota DPR Terpilih

1 hari lalu

Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan Dua Kader PKB yang Dipecat sebagai Anggota DPR Terpilih

Bawaslu memerintahkan KPU sebagai pihak terlapor untuk menyatakan dua kader PKB tersebut memenuhi syarat sebagai calon terpilih anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

1 hari lalu

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.

Baca Selengkapnya