TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan punya dua pembantu dengan sebutan Asisten Utama yang akan dijabat oleh polisi berpangkat Komisaris Jenderal atau jenderal bintang tiga.
Penunjukan dua asisten utama itu menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri. Aturan tersebut diteken pada 22 Agustus 2024.
Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2100/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024, Kapolri telah mengangkat Inspektur Jenderal Wahyu Hadiningrat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena).
"Irjen Wahyu Hadiningrat Asrena (Asisten Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran) dikukuhkan sebagai Astamarena Kapolri," tulis dalam surat telegram tersebut. Wahyu sebelumnya adalah Asisten Kapolri pada bidang yang sama, hanya kini jabatan itu disebut sebagai Asisten Utama yang dijabat polisi berpangkat Komisaris Jenderal.
Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Wahyu Hadiningrat saat memotong tumpeng di perayaan HUT ke-74 TNI di kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Oktober 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Dalam Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2024, Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran merupakan salah satu jabatan yang termasuk dalam unsur pembantu pimpinan. Posisi itu akan didampingi oleh Wakil Astamarena.
Posisi Wakil Astamarena kini dijabat oleh Brigadir Jenderal Andik Setiyono. Keputusan tersebut berdasarkan surat telegram yang sama dengan penunjukkan Wahyu Hadiningrat.
Sebelumnya, Andik Setiyono menjabat sebagai Kepala Biro Manajemen Anggaran pada Staf Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Jemengar Srena). Posisi Andik digantikan oleh Brigadir Jenderal Sambodo Purnomo Yogo yang kini menjabat Kepala Biro Kebijakan Strategis pada Deputi Perencanaan Anggaran.
"Brigadir Jenderal Sambodo Purnomo Yogo, Karojakstra Srena Polri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Karojemengar Srena Polri," tulis dalam surat telegram yang sama.
Selain menangkat Irjen Wahyu Hadiningrat sebagai Astamarena, Kapolri juga menunjuk Inspektur Jenderal Verdianto Iskandar Bitticaca sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops). Promosi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2100/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024.
Seperti halnya Wahyu, Verdianto juga menjabat Asisten Kapolri pada bidang yang sama. Hanya kini sebutannya menjadi Asisten Utama.
Irjen Verdianto Iskandar. Istimewa
"Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca, Asops (Asisten Bidang Operasi) Kapolri, dikukuhkan sebagai Astamaops Kapolri," tulis dalam surat telegram tersebut yang ditanda tangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo.
Verdianto Iskandar akan mendapat kenaikan pangkat menjadi komisaris jenderal dengan tiga bintang di pundak. Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi merupakan salah satu jabatan yang termasuk dalam unsur pembantu pimpinan. Posisi itu didampingi oleh Wakil Astamaops.
Posisi Wakil Astamaops kini dijabat oleh Brigadir Jenderal Endi Sutendi. Dia juga mendapat kenaikan pangkat menjadi inspektur jenderal dengan dua bintang di pundak.
Keputusan tersebut berdasarkan surat telegram yang sama dengan penunjukkan Verdianto Iskandar. Sebelumnya, Endi Sutendi menjabat sebagai Kepala Biro Pengendalian Operasi pada Staf Operasi Polri (Karodalops Sops).
Karena Endi dipromosikan menjadi Wakil Astamaops Kapolri, posisi Karodalops Sops digantikan oleh Komisaris Besar Polisi Eko Nugrohadi.
"Kombes Pol Eko Nugrohadi, Kabagrenmin (Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi) Sops Polri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Karodalops Polri," tulis dalam surat telegram yang sama. Eko juga akan naik pangkat menjadi brigadir jenderal dengan tanda bintang satu di pundak.
Pilihan Editor: Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus