Polda Metro Jaya: Pelaku Pemukulan Anak Anggota DPR Pakai Pelat RFH Palsu

Senin, 6 Juni 2022 16:09 WIB

Rilis kasus penganiayaan oleh pengemudi pelat RFH di Polda Metro Jaya, Senin, 6 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, pelaku pemukulan anak anggota DPR juga terjerat kasus pemalsuan pelat RFH.

Faisal Marasabessy, 22 tahun, kini telah ditetapkan tersangka kasus pemukulan di Tol Gatsu itu. Faisal terekam video melakukan pemukulan terhadap anak anggota DPR Fraksi PDIP Perjuangan Indah Kurnia, yang bernama Justin Frederick, 23 tahun. Video itu viral di media sosial.

Zulpan mengatakan pengguna mobil Nissan X-Trail warna abu-abu dengan nomor polisi B 1146 RFH ini adalah Ketua Umum Ormas Pemuda pejuang Bravo Lima Ali Fanser Marasabessy dan anaknya, Faisal Marasabessy.

"Memang dia tidak memiliki hak untuk memiliki pelat RFH karena ini untuk digunakan pejabat tertentu, apalagi ternyata mobil tersebut bukan menggunakan pelat itu sebenarnya. Ini termasuk pemalsuan juga," kata Zulpan saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, 6 Juni 2022.

Pelat B 1146 RFH Milik Kendaraan Sedan

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah memeriksa kendaraan itu. Dari hasil pemeriksaan, data yang dimiliki Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kata Zulpan pelat B 1146 RFH itu bukan dimiliki Nissan X-Trail abu-abu, melainkan digunakan oleh kendaraan sedan.

"Jadi untuk kelengkapan kendaraan Nissan X-Trail warna abu-abu ini sampai saat ini belum ada dokumen yang bisa ditunjukkan kepada penyidik. Kita masih dalami untuk kepemilikan kendaraan ini, nanti kita informasikan lebih lanjut," ujar Zulpan.

Menurut Zulpan, pelat RFH ini merupakan pelat khusus, atau pelat bantuan sebagaimana pelat lain yang berakhiran RF. Penggunanya adalah para pejabat negara, baik sipil maupun non-sipil, serta orang-orang yang lain yang bisa memilikinya sesuai peraturan perundang-undangan.

"Jadi itu digunakan oleh pejabat negara dan orang sipil yang memiliki kedudukan, pejabat eselon tertentu, dan juga ada mekanisme proses yang diatur dalam undang-undang untuk memperoleh pelat itu. Adapun motif yang pakai pelat RFH ini sedang kita dalami," ucap Zulpan.

Advertising
Advertising

Atas dasar kasus pemukulan anak anggota DPR oleh pengemudi mobil pelat RFH ini, Zulpan mengimbau masyarakat tidak sembarangan menggunakan pelat khusus ini, karena masuk ke dalam kasus pemalsuan. Polisi dipasitkannya akan rutin merazia kendaraan-kendaraan yang menggunakan pelat palsu.

Baca juga: Pelat RFH dan Mobil Pelaku Pemukulan Anak Anggota DPR Tak Terdaftar

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

18 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

21 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

22 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

23 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya