Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta - Perluasan ganjil genap di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, diklaim sanggup menurunkan kepadatan kendaraan di wilayah itu. Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap pelat nomor itu diberlakukan mulai Senin, 6 Juni 2022.
Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Lalu Lintas (Kaur Binops Satlantas) Polres Metro Jakarta Timur Iptu Danoe Prakoso mengatakan terjadi penurunan kepadatan yang sebelumnya terjadi di Jalan Pramuka.
"Sejak diberlakukan ganjil genap di Jalan Pramuka terjadi penurunan kepadatan," kata Danoe di Jakarta, Jumat 10 Juni 2022.
Sistem ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yaitu mulai pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 setiap Senin sampai Jumat. Pembatasan ini tidak berlaku pada tanggal merah atau hari libur nasional.
Hingga hari ini, jumlah pelanggar ganjil genap di Jalan Pramuka mulai menurun. Para pelanggar hanya diberi teguran karena masih dalam masa sosialisasi.
"Pengendara yang melanggar sudah ada penurunan," ujarnya.
Hingga hari terakhir masa sosialisasi ini, pelanggar ganjil genap belum dikenakan sanksi tilang. Mulai Senin, 13 Juni para pelanggar akan dikenai sanksi tilang saat Operasi Patuh Jaya digelar.
Danoe memperingatkan para pengendara mobil untuk memperhatikan ganjil genap pelat nomor kendaraannya. "Kami akan melaksanakan Operasi Patuh di Jalan Raya Pramuka," tambahnya.
4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran
20 hari lalu
4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran
Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.