BPOM Temukan Pabrik Tahu Berformalin di Parung, Ini Cara Membedakannya

Minggu, 12 Juni 2022 06:05 WIB

Ilustrasi tahu. Pixabay.com/Ally J

TEMPO.CO, Cibinong - Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Intan Widayati memberikan tips cara memilih tahu bebas formalin setelah temuan pabrik tahu berformalin di Parung.

Intan mengatakan secara fisik, tahu berformalin dan tidak sulit dibedakan. Perbedaan tahu bebas formalin baru diketahui saat disimpan, yaitu akan hancur jika disimpan lebih dari dua hari.

"Kalau tahu berformalin, lebih dari 2 hari masih bagus," kata Intan di Parung, Jumat, 10 Juni 2022.

Tekstur tahu berformalin cenderung lebih utuh ketika disimpan. Teksturnya semakin keras ketika disimpan lebih dari 2 hari dan tidak berjamur. Jika kandungan formalin yang digunakan cukup banyak, tahu juga akan berbau obat.

Masyarakat diimbau waspada memilih bahan makanan karena formalin juga kerap dipakai sebagai pengawet untuk mie, bakso hingga agar-agar campuran sop buah. Pengunaan bahan pengawet mayat untuk makanan itu sangat berbahaya.

"Seharusnya formalin tidak dijual bebas," kata Intan. "Karena formalin termasuk B3 atau bahan berbahaya dan beracun."

Ada sejumlah dampak buruk bagi kesehatan jika orang mengonsumsi formalin. Mulai dari gangguan pencernaan hingga muntah, serta efek jangka panjang adalah kerusakan organ tubuh.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito mendatangi pabrik tahu di Desa Waru Kaum, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, yang menggunakan formalin dalam produksinya. Dalam kunjungannya, Penny didampingi pejabat Polda Jawa Barat, Jumat lalu.


BPOM RI menemukan ada dua pabrik tahu yang menggunakan formalin di Desa Waru dan Desa Waru Kaum, Parung, Kabupaten Bogor. "Temuan penggunaan bahan berbahaya formalin pada jalur pangan ini cukup besar," kata Penny.

BPOM menemukan 38 kilogram formalin jenis serbuk dan 60 kilogram jenis cair ketika menggerebek 2 pabrik tahu yang memproduksi 120 juta tahu per bulan tersebut.

Penny kecewa karena ada pabrik tahu yang masih memakai formalin. Sejak 2016, pemerintah telah melarang formalin masuk ke jalur pengolahan pangan. Formalin hanya boleh dipakai produksi kayu dan pengawetan jenazah.

Pemerintah juga telah membubuhkan pemahit rasa untuk formalin cair. Jika dicampurkan untuk makanan, akan terasa pahit.

"Pabrik tahu ini melakukan kejahatan pangan untuk mengambil keuntungan, dengan menggunakan formalin padatan dan mencairkannya. Saya kira ini sangat mengecewakan, menyedihkan," ujarnya.

Sejak awal 2022, BPOM intensif mengawasi sejumlah tempat pengolahan pangan, termasuk pabrik tahu untuk mencegah tahu berformalin di 10 provinsi. "B
eberapa tempat sudah bersih dari penggunaan formalin. Sanksi lebih tegas akan ditegakkan," kata Penny.

Baca juga: Sidak Pasar, Wali Kota Depok Temukan Tahu Berformalin


Berita terkait

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

18 jam lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

10 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

11 hari lalu

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.

Baca Selengkapnya

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

11 hari lalu

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

14 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

16 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Bogor: 31 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI

34 hari lalu

Pj Bupati Bogor: 31 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI

31 rumah mengalami kerusakan terdampak ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana,

Baca Selengkapnya

Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

40 hari lalu

Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

Tim gabungan masih mencari warga yang tertimbun longsor di Desa Sentul, Bogor. Pencarian sempat terganggu hujan ekstrem.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

44 hari lalu

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidak di Terminal Tirtonadi Solo, Petugas Dinkes Temukan Makanan Kering Kedaluwarsa

44 hari lalu

Sidak di Terminal Tirtonadi Solo, Petugas Dinkes Temukan Makanan Kering Kedaluwarsa

Dalam sidak menjelang musim mudik Lebaran 2024 di Terminal Tirtonadi, Solo, ditemukan seumlah makanan kering kedaluwarsa di salah satu kantin.

Baca Selengkapnya