Polisi Buru Tentara AS Palsu Pelaku Love Scamming yang Keruk Uang Rp 2,4 M

Rabu, 15 Juni 2022 18:52 WIB

Polda Metro Jaya menangkap 2 orang WNA asal Nigeria dalam kasus penipuan Rp 2,4 miliar, Rabu, 15 Juni 2022. Tempo/ Arrijal Rachman

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, polisi masih memburu pelaku love scamming yang menipu seorang warga Indonesia hingga Rp 2,4 miliar.

Saat ini, polisi baru menangkap 2 orang tersangka yang terlibat dalam kasus itu dan menjadi penampung dana dari korban. Mereka adalah seorang pria Warga Negara Asing asal Nigeria berinisial UT dan seorang perempuan Warga Negara Indonesia berinisial CS. Korbannya berinisial PC.

Dalam kasus ini, para tersangka mengiming-imingi korban akan mendapatkan dana sebesar US$2 juta yang dimiliki oleh si dalang. Dia menipu korban dengan terus menjalin komunikasi ke korban dan mengaku merupakan seorang anggota tentara AS yang ingin keluar dari militer dan ke Indonesia.

"Ini sudah sering terjadi, kalau kita menyebutnya love scamming," kata Auliansyah saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2022.

Mulanya, Auliansyah menjelaskan, WNA yang belum diketahui identitasnya itu berkenalan dengan PC melalui instagram. Setelah itu, mereka terus menjalin komunikasi hingga pindah ke aplikasi WhatsApp hingga semakin dekat dan intens komunikasinya.

Advertising
Advertising

"Jadi melalui IG dulu mereka berkenalan ada jangka waktu tertentu ketika korban ini sudah bisa diajak berpindah dari IG ke WhatsApp," ucap dia.

Setelah komunikasi itu semakin kuat, pelaku sudah bisa memastikan si korban 70 persen pasti akan kepincut. Karena itu, Auliansyah memastikan korban bukan terkena hipnotis para pelaku melainkan karena sudah termakan rayuan dari pelaku di medsos.

"Bukan karena dihipnotis, tapi karena rayuan gombalnya itu. Dia mengatakan seorang tentara Amerika wanita yang sudah tidak mau lagi menjadi tentara Amerika," kata Auliansyah.

Bahkan pelaku dan korban menurut Auliansyah sudah sampai pada tahap pacaran. Pelaku pun mengiming-imingi korban untuk bisa membangun rumah tangga di Indonesia, sehingga dia membutuhkan uang supaya bisa datang ke Indonesia dan membawa uang tunai simpanannya sebesar US$2 juta.

"Kopernya sudah duluan berangkat ke Indonesia uangnya disitu. Dia minta tolong, tolong kirimin dulu deh uang untuk saya berangkat ke Indonesia dan untuk koper itu bisa sampai ke Indonesia," ujar dia.

Akhirnya, si korban pun terus mengirimi dana hingga Rp2,4 miliar kepada pelaku melalui 2 orang tersangka yang telah ditangkap polisi. Dua tersangka ini berperan sebagai penampung dana sehingga ikut ditangkap polisi guna mengejar pelaku utama.

"Jadi dia yang buka rekening dan menampung dana tsb. Tapi pelaku utama yang DM pertama dan menggombal itu belum kita dapat, jadi masih kita lakukan investigasi lebih lanjut," kata Auliansyah.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, kedua orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat pasal 28 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentangn perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2007 tentang ITE.

"Ancaman pidana paling lama 6 tahun atau denda Rp1 miliar. Kita kenakan juga pasa 3 pasal 4 pasal 5 UU TPPU Nomor 8 Tahun 2010 dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. Dikenakan juga pasal 378 pidana paling lama 4 tahun," ujar Zulpan.

Baca juga: Ditipu Tentara AS Palsu yang Menolak ke Afghanistan, Uang Rp 2,4 Miliar Lenyap

Berita terkait

Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

21 jam lalu

Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

Nada dering WA bisa dicustom sesuai keinginan. Berikut cara buat nada dering WA sebut nama yang bisa Anda lakukan tanpa tambahan aplikasi.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

1 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

1 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

75 Tahun Hubungan Diplomatik, India dan Indonesia Adakan Pameran dan Seminar Industri Pertahanan

1 hari lalu

75 Tahun Hubungan Diplomatik, India dan Indonesia Adakan Pameran dan Seminar Industri Pertahanan

Pameran sekaligus seminar Industri Pertahanan ini dalam rangka peringatan 75 tahun hubungan diplomatik India-Indonesia.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Menyematkan Komentar di Instagram untuk Android dan iOS

2 hari lalu

Cara Menyematkan Komentar di Instagram untuk Android dan iOS

Untuk meningkatkan engagement, Anda bisa menyematkan komentar di Instagram. Ketahui cara menyematkan komentar di Instagram berikut ini.

Baca Selengkapnya

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

2 hari lalu

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

Berikut ini cara kirim foto HD WhatsApp untuk menjaga kualitas foto yang dikirimkan agar tidak pecah untuk keluarga, teman, hingga kerabat.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

2 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Cara Menyematkan Komentar di Postingan Instagram

3 hari lalu

Cara Menyematkan Komentar di Postingan Instagram

Sekarang pengguna dapat dengan mudah menyematkan komentar di Instagram untuk meningkatkan pengalaman berbagi dan berinteraksi dengan pengguna lainnya.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

3 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya