Anggota Khilafatul Muslimin Wajib Infak Rp 1.000 Setiap hari Setelah Dibaiat

Kamis, 16 Juni 2022 18:07 WIB

Polisi menurunkan papan bertulis Khilafatul Muslimin dari rumah warga sekaligus kantor cabang kelompok tersebut di Solo, Jawa Tengah, Kamis 9 Juni 2022. Kegiatan tersebut sebagai upaya menghentikan penyebaran paham kelompok Khilafatul Muslimin yang membahayakan Ideologi Pancasila. ANTARAFOTO/Maulana Surya

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, Khilafatul Muslimin mewajibkan warganya untuk infaq atau sodaqoh Rp 1.000 setiap harinya. Infaq ini diberikan seusai mereka dibaiat oleh khalifah atau amir wilayah.

"Dari semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infaq, sodaqoh, per hari Rp 1.000," kata Hengki saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis, 16 Juni 2022.

Namun, selain perolehan dana dari infaq atau sodaqoh itu, polisi juga sudah mengendus adanya aliran dana yang mereka peroleh dari luar negeri. Tetapi, dugaan ini kata Hengki masih didalami tim penyidik bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Oleh sebab itu, mereka kata Hengki tidak menetapkan uang masuk ke lembaga pendidikan yang mereka naungi alias digratiskan. Meski begitu, Hengki mengatakan, setelah seseorang dibaiat untuk menjadi warga Khilafatul Muslimin, baru kewajiban infaq atau sodaqoh Rp1.000 per hari dikenakan.

"Mereka dalam pendidikannya ini didanai oleh warga. Unruk merekrut atau pengkaderan ini siswa-siswanya, pendidikannya bersifat gratis, jadi masuk gratis tapi wali muridnya akan dibaiat wajib memberikan infak," ucap Hengki.

Advertising
Advertising

Setelah dibaiat, para warga itu akan diberikan buku saku berjudul Latar Belakang Tegaknya Kembali Khilafatul Muslimin. Dalam catatan kaki buku saku itu terdapat rujukan ke buku Darul Islam dan ajaran-ajaran Kartosoewirjo tentang NII.

"Ini buku saku mereka di mana merujuk pada Darul Islam Kartosoewirjo. Jadi rekan-rekan bisa menjabarkan sendiri bahwa acuan mereka ini mengacu pada ajaran Kartosoewirjo," ucap Hengki.

Sebelumnya, Amir atau Pemimpin Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi, Abu Salma mengungkap asal-usul duit Rp 2,3 miliar yang disita polisi dari Kantor Pusat Khilafatul Muslimin, Kota Bandar Lampung. Duit itu ditemukan polisi saat melakukan penggeledahan pada Sabtu, 11 Juni 2022.

Abu menjelaskan duit tersebut berasal dari infak, sedekah, zakat, dan wakaf yang diimplementasikan jemaah Khilafatul Muslimin. “Ini murni dari umat, kami transparan dapat berapa, dioperasionalkan berapa, sisa saldonya berapa, dan dihitung dengan tangan sendiri,” ujar dia melalui sambungan telepon, Selasa, 14 Juni 2022.

Sehingga, kata Abu, duit senilai Rp 2,3 miliar itu adalah jumlah yang lumrah, dan kecil, dibandingkan dengan jumlah warga khilafah. Menurut Abu, duit itu bisa dipertanggungjawabkan sumber dan penggunaannya.

Dia menjelaskan bahwa uang yang menumpuk itu dioperasionalkan untuk pendidikan, untuk para juru dakwah, sosialisasi, ataupun bantuan-bantuan lain. “Jadi hal yang wajar menurut saya dalam hal keuangan,” tutur dia

Baca juga: Khilafatul Muslimin Punya Universitas, Lulusan Jadi Sarjana Kekhalifahan Islam

Berita terkait

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

2 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

5 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

5 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

5 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

5 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

5 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

5 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

5 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya