Demo Menentang RKUHP, Ketua BEM UI Ucap Lagi Julukan Jokowi The King of Lip Service

Selasa, 21 Juni 2022 17:20 WIB

Demo Mahasiswa di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat untuk menentang RKUHP. TEMPO/Nadiyah Dzakirah

TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa menggelar demo untuk menentang Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di area Monumen Nasional, Jakarta Pusat pada hari Selasa 22 Juni 2022, tepat dengan hari ulang tahun Presiden Joko Widodo yang ke 61 tahun.

Pada pukul 14.30 WIB, para mahasiswa yang mengenakan jaket almamater masing-masing datang membawa slogan-slogan penolakan terhadap RKUHP sembari menyanyikan lagu ulang tahun untuk Jokowi.

“Ini adalah bukti rasa sayang kita ke Pak Jokowi,” ujar Melki, ketua BEM UI.

Mahasiswa berdemo untuk melayangkan penolakan mereka terhadap RKUHP yang menurut mereka akan membatasi kebebasan berpendapat masyarakat.

Melalui unjuk rasa ini, mahasiswa menyatakan mereka melakukan somasi terhadap Jokowi yang dinilai selalu mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tidak populis dan merugikan rakyat.

Advertising
Advertising

“Jokowi pantas kita sebut sebagai The King of Lip Service,” ucap ketua BEM UI, merujuk pada poster yang dahulu pernah dikeluarkan oleh BEM UI pada tahun 2021.

Demo ini dikawal oleh 560 personel polisi.

"560 personel diturunkan untuk kegiatan hari ini," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin dikutip dari keterangannya, Selasa, 21 Juni 2022.

Mahasiswa mengenakan baju tahanan untuk menyindir pasal-pasal RKUHP yang dinilai bermasalah. TEMPO/Nadiyah Dzakirah

Berikut ini pernyataan sikap mahasiswa terhadap RKUHP:

1. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna;

2. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial; serta

3. Apabila Presiden dan DPR RI tidak kunjung membuka draf terbaru RKUHP dan menyatakan akan membahas pasal-pasal bermasalah di luar isu krusial dalam kurun waktu 7 x 24 (tujuh kali dua puluh empat) jam sejak pernyataan sikap ini dibacakan, kami siap bertumpah ruah ke jalan dan menimbulkan gelombang penolakan yang lebih besar dibandingkan tahun 2019.

NADIYAH DZAKIRAH

Baca juga: Pasal-pasal Kontroversial dalam RKUHP

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

9 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

10 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya