Dinas Lingkungan Hidup DKI Jemput dan Olah Sampah Elektronik dari Setiap Rumah warga

Reporter

Antara

Kamis, 23 Juni 2022 13:50 WIB

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membawa sampah elektronik milik warga di kawasan Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Program ini bertujuan untuk mempermudah warga membuang sampah atau limbah elektronik. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Jakarta bisa membuang sampah elektronik yang selama ini hanya memenuhi rumah untuk diolah dan dilebur oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI.

Dinas Lingkungan Hidup DKI menjelaskan tata cara penanganan sampah elektronik atau e-waste, mulai diangkut dari masing-masing rumah hingga dibawa ke tempat peleburan sampah.

Kepala Bidang Peran Serta Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Edy Mulyanto mengatakan sampah elektronik akan diambil oleh petugas suku dinas dari setiap rumah warga. Dilansir dari Antara, Kamis, 23 Juni 2022, sampah elektronik yang diambil itu bisa berupa bekas kulkas, televisi dan barang elektronik lainnya.

Tidak hanya limbah elektronik, petugas juga mengangkut limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) seperti oli bekas hingga Alat Pelindung Diri (APD). Sampah-sampah tersebut dibawa menggunakan gerobak motor khusus ke tempat penampungan sampah khusus B3 dan elektronik di setiap kecamatan.

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membawa sampah elektronik milik warga di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Pengumpulan sampah elektronik juga bertujuan mencegah pencemaran dari e-waste. Tempo/Tony Hartawan

Advertising
Advertising

Edy mengatakan, setiap kecamatan telah memiliki tempat penampungan sampah khusus jenis tersebut. "Kita ambil contoh di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, itu tempat sampah khusus B3 ada di taman kota," kata Edy.

Setelah itu, sampah tersebut ditampung di tempat penampungan tingkat kota. Di Jakarta Barat lokasi tempat penampungan itu ada di asrama Bambu Larangan Suku Dinas Lingkungan Hidup di kawasan Cengkareng.

Setelah seluruh sampah elektronik dan B3 tertampung, sampah tersebut dipindahkan ke penampungan tingkat provinsi yang ada di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Di sini, sampah elektronik dipilah kembali sesuai dengan jenis dan bahan dasarnya.

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membawa sampah elektronik milik warga di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Layanan penjemputan sampah elektronik dapat diakses di web "lingkunganhidup.jakarta.go.id". Tempo/Tony Hartawan

Pemprov DKI Jakarta menggandeng pihak swasta untuk mengolah sampah-sampah tersebut. "Kita gandeng pihak ke tiga untuk mengelola seperti meleburnya. Kita dari Dinas LH belum ada fasilitas untuk mengelola," kata dia.

Edy menambahkan, butuh waktu dua sampai tiga hari bagi Dinas Lingkungan Hidup untuk mengelola sampah elektronik, dari mulai proses penjemputan di rumah warga sampai ke tempat penampungan tingkat provinsi. "Tapi kalau sampah B3 dilakukan secepatnya karena jenis sampahnya tidak tahan lama," kata dia.

Baca juga: BPPT Rancang Teknologi Daur Ulang Sampah Elektronik

Berita terkait

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

5 hari lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.

Baca Selengkapnya

DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

5 hari lalu

DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terus melakukan upaya dalam penanganan sampah.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

5 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

6 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

6 hari lalu

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

6 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

6 hari lalu

Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

Pascalibur Lebaran, sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta memang belum dibuka. Tumpukan sampah masih tampak menggunung.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

7 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Pertamina Geothermal Energy Dorong Program Pengelolaan Sampah

8 hari lalu

Pertamina Geothermal Energy Dorong Program Pengelolaan Sampah

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) melakukan berbagai inisiatif untuk menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

8 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya