Lapangan Golf dan Hotel Disita Satgas BLBI, Bogor Raya Development Ambil Langkah Hukum

Kamis, 23 Juni 2022 15:00 WIB

Plang penyitaan terpasang di Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. Satgas BLBI menyita aset milik PT Bogor Raya Development terkait Obligor Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Heryawan Harjono. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Bogor - Manajemen Bogor Raya Development mempertanyakan penyitaan aset lapangan golf dan hotel yang dilakukan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kuasa hukum Bogor Raya Development Leonard Arpan Aritonang mengatakan lapangan golf dan hotel yang disita itu tidak menjadi jaminan dari obligor.

"Kami mempertanyakan keabsahan penyitaan yang dilakukan Satgas BLBI terhadap aset Bogor Raya Development. Ingat, Bogor Raya Development bukan obligor BLBI dan aset-aset Bogor Raya Development bukan merupakan jaminan dalam rangka pemenuhan kewajiban kepada pemerintah," kata Leonard di Bogor, Rabu, 22 Juni 2022.

Pemasangan papan penyitaan oleh Satgas BLBI di kawasan Bogor Raya Development dinilai janggal. Leonard mengatakan objek yang disasar Satgas salah alamat.

Satgas BLBI menganggap Bogor Raya Development adalah milik salah satu obligor BLBI, yaitu obligor Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono. "Sementara kepemilikan Bogor Raya Development sudah berpindah tangan ke pemilik lain secara sah," kata dia.

Leonard akan mengajukan upaya hukum untuk membela kepentingan manajemen perusahaan properti itu, termasuk sejumlah pemegang saham yang telah berinvestasi di tempat tersebut. "Kami akan melakukan upaya hukum baru yang memang berkaitan dengan penyitaan," kata dia.

Selanjutnya tidak ada nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono di Bogor Raya...

<!--more-->

Tidak Ada Nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono

Menurut dia, sejumlah investor yang menanamkan modalnya di perusahaan tersebut sudah melakukan kewajibannya dalam penyertaan modalnya, "Mereka menjadi pemiliknya, dan saya tidak menemukan nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono di dalam corporate Bogor Raya Depelopment," kata dia.

Berdasarkan dokumen perusahaan Bogor Raya Development, tidak ada nama kedua obligor Bank Asia Pacific itu. "Untuk itu kami mempertanyakan rujukan hukum penyitaan yang dilakukan oleh tim satgas dan dalam waktu dekat kami akan mengambil upaya hukum penyitaan ini ke Pengadilan di Jakarta," ujarnya.

Penyitaan Lapangan Golf Membuat 700 Karyawan Resah

Pemasangan papan penyitaan oleh Satgas BLBI di Kawasan Bogor Raya Development di Sukaraja, Kabupaten Bogor, menimbulkan keresahan ratusan karyawan yang bekerja di Bogor Raya Golf.

"Sudah pasti akan berdampak pada operasional dan menjadi keresahan bagi para karyawan," kata Leonard.

Menurut dia, ada sekitar 700 karyawan yang bekerja di Bogor Raya Golf. Hampir sebagian besar bekerja sebagai caddy, bagian pemeliharaan lapangan golf, satuan pengamanan, administrasi bahkan juru masak.

Jika dihitung setiap karyawan menghidupi istri atau suami, dua anak dan empat orang tua maka ada 3.500 jiwa yang mengandalkan kehidupan dari lapangan golf tersebut.

Sejak pandemi Covid-19 melandai, lapangan golf seluas 72 hektar dengan 18 hole dan 71 par itu banyak diminati para pemain golf. Kehadiran Bogor Raya Golf, diklaim berdampak luas pada kehidupan warga sekitar. Leonard mengatakan setoran pajak kepada negara dari Bogor Raya Golf juga terbilang besar.

Menkopolhukam Jamin Hotel dan Lapangan Golf yang Disita Tetap Beroperasi

Ketua Pengarah Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan meski pemerintah melakukan penyitaan aset PT Bogor Raya Development terkait obligor Bank Asia Pacific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono, aktivitas operasional dan perekonomian di lahan yang disita masih tetap beroperasi.

"Pemerintah hanya menyita asetnya saja, untuk oprasional dan kegiatan perekonomian, baik golf maupun hotel tetap berjalan seperti biasa, namun saat ini semuanya pengeloaanya dibawah pemerintah," kata Mahfud MD sebagai Ketua pengarah Satgas BLBI.

M SIDIK PERMANA

Baca juga: Sidang Praperadilan Mafia Tanah, Putri Eks Terpidana BLBI Hadirkan Dua Saksi

Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

6 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

7 hari lalu

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan

Baca Selengkapnya

Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

8 hari lalu

Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

8 hari lalu

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya

Lonjakan Wisatawan Buat Warga Kepulauan Canary Protes Mogok Makan, Profil Kepulauan di Spanyol Itu

19 hari lalu

Lonjakan Wisatawan Buat Warga Kepulauan Canary Protes Mogok Makan, Profil Kepulauan di Spanyol Itu

Warga Kepulauan Canary lakukan mogok makan akibat membludaknya turis. Begini profil Kepulauan Canary di wilayah Spanyol.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

31 hari lalu

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

KPK kembali menemukan dan menyita aset tanah seluas 2.597 meter persegi terkait Andhi Pramono di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Aiman Witjaksono Ditolak, Alasan Tim Kuasa Hukum Keberatan

27 Februari 2024

Praperadilan Aiman Witjaksono Ditolak, Alasan Tim Kuasa Hukum Keberatan

Dalam surat penyitaan dari PN Jaksel, hanya gawai milik Aiman Witjaksono yang diperkenankan disita untuk kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Aiman Witjaksono Soal Penyitaan Ponsel Ditolak, Ini Kata Polda Metro Jaya

27 Februari 2024

Praperadilan Aiman Witjaksono Soal Penyitaan Ponsel Ditolak, Ini Kata Polda Metro Jaya

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan penyitaan ponsel Aiman Witjaksono tetap sah, sehingga menolak permohonan praperadilan itu.

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Sebut Penyitaan Gawai dan Akun oleh Penyidik Sah

27 Februari 2024

Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Sebut Penyitaan Gawai dan Akun oleh Penyidik Sah

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjelaskan penyitaan gawai Aiman Witjaksono sesuai dengan Pasal 1 ayat 16 KUHAP.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Profil Kilang Pertamina Internasional Penampung Komisaris Prabu Revolusi, Dulu Jokowi Tak Setuju BLT kini Jadi Andalan

25 Februari 2024

Terkini Bisnis: Profil Kilang Pertamina Internasional Penampung Komisaris Prabu Revolusi, Dulu Jokowi Tak Setuju BLT kini Jadi Andalan

PT Kilang Pertamina Internasional adalah anak usaha Pertamina tempat Prabu Revolusi diangkat jadi komisaris. Jokowi kini andalkan BLT dan Bansos.

Baca Selengkapnya