Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

image-gnews
Kuasa hukum Robert Priantono Bonosusatya, Haris Arthur Hedar, Jakarta, Kamis,, 7 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa hukum Robert Priantono Bonosusatya, Haris Arthur Hedar, Jakarta, Kamis,, 7 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Direktur Utama PT Refined Bangka Tin, Suparta, Harris Arthur Hedar menyampaikan penyitaan smelter kliennya yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung sudah sesuai prosedur dalam mengusut kasus korupsi Izin Tata Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk. Sebab, Kejagung tetap memperbolehkan perusahaan mengoperasikan smelter. “Jadi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, saya kira sudah tepatlah,” kata Harris saat dikonfirmasi Tempo melalui telepon seluler pada Rabu, 24 April 2024. 

Harris menuturkan smelter di PT Refined Bangka Tin ada sejak 2016. Adapun kerja sama dengan PT Timah dimulai pada 2018 dan hanya berlangsung 1,5 tahun. Sementara itu, Kejagung menduga tempus kasus korupsi timah ini berlangsung sejak 2015 hingga 2022. “Jadi (tuduhan) korupsi itu kan ada lebih dulu daripada smelter PT RBT,” jelasnya.

Ia yakin tidak ada korupsi yang dilakukan oleh PT RBT mengingat waktu kerja sama hanya 1,5 tahun dan dilakukan secara legal. "Secara hukum dikatakan dari apalah, yang dikatakan itu, tidak mungkin," ujarnya.

Penyitaan itu, lanjutnya, hanya dipasangkan surat dan tidak mempengaruhi sistem operasional dan tenaga kerja di PT RBT. “Di situ kan banyak tenaga kerja. Kalau diblokir semua terus gimana nasib banyak orang? Jadi memang harus dibuktikan dulu didapat dari kejahatan atau tidak,” ucap Harris. 

Kejagung Izinkan Smelter PT RBT Kembali Beroperasi 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengizinkan perusahaan smelter timah PT Refined Bangka Tin (RBT) untuk melanjutkan kegiatan operasional perusahaan. Selain RBT, keputusan tersebut berlaku juga untuk smelter lain yang saat ini sedang disidik Kejagung dalam kasus korupsi timah, yakni CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Inter Nusa (TIN) dan PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS). 

Persetujuan smelter-smelter itu beroperasi kembali berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Tata Kelola Benda Sitaan perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan IUP PT Timah yang digelar di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Bangka Belitung, Selasa, 23 April 2024. Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, Amiriyanto mengatakan persetujuan smelter-smelter tersebut beroperasi kembali supaya tidak rusak dan tetap memberikan peluang usaha dan kerja masyarakat Bangka Belitung yang 30 persen jumlah penduduk tergantung dari timah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Rapat ini membahas tindak lanjut penyitaan lima smelter kemarin supaya tetap dikelola yang tentunya harus bersifat legal. Kalau yang ilegal, pihak terkait barangkali dapat mencarikan solusi yang tidak melanggar aturan dan tidak menimbulkan kerusakan ekologi atau lingkungan," ujar Amiriyanto.

ADVIST KHOIRUNIKMAH | SERVIO MARANDA 

Pilihan Editor: KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

Catatan Redaksi:

Artikel ini mengalami perubahan pada Kamis, 25 April 2024 pukul 09.55 WIB di beberapa bagian kutipan dan konteks pernyataan narasumber merujuk pada pengoperasian kembali smelter. Kami memohon maaf atas kekeliruan ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

4 jam lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

Kejaksaan Agung berjanji akan mengungkap kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk yang merugikan negara dan lingkungan Rp 271 triliun.


Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

23 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.


Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

1 hari lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.


Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

2 hari lalu

Maskapai di Indonesia yang juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8 yakni Sriwijaya Air. Di seluruh dunia dilaporkan terdapat 350 unit Boeing 737 MAX 8. Saat ini, selain negara juga ada maskapai yang memutuskan untuk melarang pesawat tersebut terbang. Dok.TEMPO/Fahmi Ali
Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.


Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

2 hari lalu

Sandra Dewi bersama suaminya Hendrikus Harvey Moeis menunjukkan cincin pernikahannya menjelang konferensi pers di Jakarta, 8 November 2016. Pasangan ini berencana menggelar resepsi di Jakartab dan di Disneyland Tokyo Jepang. TEMPO/Nurdiansah
Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?


Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

2 hari lalu

Pemilik Sriwijaya Air, Chandra Lie. Foto: YouTube Sriwijaya Air
Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?


Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

2 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK


Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.


EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

3 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/Servio Maranda.
EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.


Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

3 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara