BMKG Catat Kualitas Udara DKI Jakarta Pagi Ini Tidak Sehat

Jumat, 24 Juni 2022 08:41 WIB

Seorang warga berjemur dengan latar belakang gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Selasa, 20 April 2021. Berdasarkan data "World Air Quality Index" pada 20 April pukul 10.00 WIB tingkat polusi udara di Jakarta berada pada angka 174 yang menunjukkan bahwa kualitas udara di Ibu Kota termasuk kategori tidak sehat. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG Kemayoran Jakarta mencatat konsentrasi partikel udara di bawah 2,5 mikron atau PM2.5 berada di atas 80 µg/m3 pada pukul 08.00-09.00 WIB, hari ini Jumat, 24 Juni 2022. Nilai itu mengartikan bahwa udara di DKI Jakarta tidak sehat.

Perban Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Penyebaran Informasi Kualitas Udara mengatur terkait pewarnaan dan rentang konsentrasi per jam PM2.5. Di aturan itu dijelaskan rentang nilai 0-15 µg/m3 artinya ‘Baik’; 16-65 µg/m3 ‘Sedang’; 66-150 µg/m3 ‘Tidak Sehat’; 151-250 µg/m3 ‘Sangat Tidak Sehat’; dan lebih dari 250 µg/m3 kategori ‘Berbahaya’.

“Menurunnya kualitas udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya disebabkan oleh kombinasi antara sumber emisi dari kontributor polusi udara. Dan faktor meteorologi yang kondusif untuk menyebabkan terakumulasinya konsentrasi PM2.5,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Bidang Klimatologi Urip Haryoko lewat keterangan tertulis pada Jumat, 24 Juni 2022.

PM2.5 merupakan salah satu polutan udara dalam wujud partikel dengan ukuran yang sangat kecil, yaitu tidak lebih dari 2,5 mikrometer. Karena ukurannya yang sangat kecil, PM2.5 dapat dengan mudah masuk ke dalam sistem pernapasan dan dapat menyebabkan gangguan infeksi saluran pernapasan serta gangguan pada paru-paru dalam jangka waktu yang panjang.

Selain itu, PM2.5 dapat menembus jaringan peredaran darah dan terbawa oleh darah ke seluruh tubuh yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan kardiovaskular seperti penyakit jantung koroner. “Hasil pantauan konsentrasi PM2.5 di BMKG Kemayoran Jakarta menunjukkan bahwa sepanjang bulan Juni 2022 ini konsentrasi rata-rata PM2.5 berada pada level 49.07 µg/m3,” tutur dia.

Advertising
Advertising

Menurut Urip, konsentrasi PM2.5 memperlihatkan pola diurnal yang mengindikasikan perbedaan pola antara siang dan malam hari. Konsentrasi PM2.5 cenderung mengalami peningkatan pada waktu dini hari hingga pagi dan menurun di siang hingga sore hari. “Khusus pada beberapa hari terakhir PM2.5 mengalami lonjakan peningkatan konsentrasi dan tertinggi berada pada level 148 µg/m3 pada tanggal 15 Juni 2022,” katanya.

Tingginya konsentrasi PM2.5, dibandingkan hari-hari sebelumnya juga dapat terlihat saat kondisi udara di DKI Jakarta secara kasat mata terlihat cukup pekat atau gelap. Pada 16-17 Juni konsentrasi PM2.5 cenderung turun dibandingkan 15 Juni saat terjadi konsentrasi yang cukup tinggi. Dan kenaikan konsentrasi PM2.5 terjadi pada 18 Juni hingga mencapai 147,5 µg/m3.

Baca juga: JIS Diusulkan Gunakan Nama MH Thamrin, Anies Baswedan: Setuju atau Tidak, Nanti Pertimbangannya

Berita terkait

Jurus Ampuh Mengatasi Gerah Akibat Hawa Panas

9 jam lalu

Jurus Ampuh Mengatasi Gerah Akibat Hawa Panas

Saat tubuh terpapar suhu ataupun hawa panas, respons alami tubuh adalah dengan memproduksi keringat untuk mendinginkan diri.

Baca Selengkapnya

Suhu Panas di Indonesia, Bukan Heatwave hingga Siklus Biasa

12 jam lalu

Suhu Panas di Indonesia, Bukan Heatwave hingga Siklus Biasa

Fenomena heatwave di sebagian wilayah Asia selama sepekan belakangan tidak terkait dengan kondisi suhu panas di Indonesia

Baca Selengkapnya

Warga Jawa Barat Rasakan 6 Gempa Sepanjang April 2024, Sebenarnya Terjadi 106 Kali

16 jam lalu

Warga Jawa Barat Rasakan 6 Gempa Sepanjang April 2024, Sebenarnya Terjadi 106 Kali

BMKG mencatat 106 kali gempa di Jawa Barat pada April 2024. Dari 6 guncangan yang terasa, gempa Garut M6,2 jadi yang paling besar.

Baca Selengkapnya

Masuk Awal Kemarau, Suhu Panas di Indonesia Masih Siklus Normal

17 jam lalu

Masuk Awal Kemarau, Suhu Panas di Indonesia Masih Siklus Normal

BMKG memastikan suhu panas di Indonesia masih bagian dari kondisi tahunan, seperti kemarau, bukan akibat heatwave.

Baca Selengkapnya

Selalu Disebut Dalam Prakiraan Cuaca BMKG, Apa Beda Hujan Ringan, Sedang, dan Berat?

17 jam lalu

Selalu Disebut Dalam Prakiraan Cuaca BMKG, Apa Beda Hujan Ringan, Sedang, dan Berat?

BMKG memprakirakan kondisi cuaca suatu area berdasarkan data numerik. Hujan ringan, sedang, dan lebat dibedakan berdasarkan intensitas airnya.

Baca Selengkapnya

Prakiraan Cuaca BMKG: Cuaca Jakarta Waspada Potensi Hujan Disertai Petir

17 jam lalu

Prakiraan Cuaca BMKG: Cuaca Jakarta Waspada Potensi Hujan Disertai Petir

Prakiraan cuaca BMKG memperkirakan cuaca Jakarta hari ini cerah berawan dan hujan ringan. Sebagian wilayah waspada potensi hujan disertai petir.

Baca Selengkapnya

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

1 hari lalu

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

Suhu panas yang dirasakan belakangan ini menegaskan tren kenaikan suhu udara yang telah terjadi di Indonesia. Begini data dari BMKG

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Hawa Panas di Indonesia Menurut BMKG

1 hari lalu

Fakta-fakta Hawa Panas di Indonesia Menurut BMKG

Menurut Deputi Meteorologi BMKG, Guswanto, fenomena hawa panas memiliki karakteristik yang berbeda dan tak memenuhi kriteria sebagai gelombang panas.

Baca Selengkapnya

BMKG Jelaskan Heatwave di Asia dan Suhu Panas Maksimum di Sumatera Utara

1 hari lalu

BMKG Jelaskan Heatwave di Asia dan Suhu Panas Maksimum di Sumatera Utara

Fenomena gelombang panas (heatwave) seperti yang baru saja membekap wilayah luas di daratan Asia terjadi karena terperangkapnya udara panas

Baca Selengkapnya

BMKG: Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia

1 hari lalu

BMKG: Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia

Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.

Baca Selengkapnya