Banyak Warga Terjerat Pinjol, DPRD Kota Bogor Usul Raperda Cegah Rentenir

Jumat, 24 Juni 2022 10:47 WIB

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - DPRD Kota Bogor setuju membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk melindungi warganya dari jeratan pinjaman online (pinjol), bank keliling hingga rentenir. Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan anggota dewan setuju membahas Raperda Usul Prakarsa tentang Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Secara Daring, Bank Keliling, Koperasi Liar dan Rentenir.

Menurut Atang, pada tahun 2020 banyak tokoh masyarakat yang datang beraudiensi mengeluhkan soal fenomena rentenir dan bank keliling yang meresahkan. Banyak warga yang terjerat pinjaman dengan bunga tinggi hingga mengakibatkan masalah sosial, ekonomi, hingga rumah tangga bubar.

"Banyak warga datang mengeluhkan soal korban bank keliling, rentenir, dan pinjol," kata Atang di Bogor, Kamis, 23 Juni 2022 .

Selain datang beraudiensi, banyak juga warga yang menyampaikan masalah koperasi liar dan rentenir saat reses. DPRD Kota Bogor menganggap masalah ini serius. "Perlu dicarikan solusinya, sehingga DPRD mengusulkan Raperda Usul Prakarsa ini," ujar Atang.


Raperda soal pinjol ini sudah disetujui untuk masuk dalam daftar Propemperda 2022 pada tahun 2021. Kini DPRD Kota Bogor menunggu tanggapan pemerintah untuk membahas Raperda Usul Prakarsa tentang Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Daring, Bank Keliling, Koperasi Liar dan Rentenir bersama Pemerintah Kota Bogor.

"Kami menunggu pandangan dari Pemerintah Kota Bogor dan segera membentuk pansus," kata Atang. "Besar harapan kami Raperda Usul Prakarsa ini bisa dibahas secepatnya."

Menurut Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Bogor Siti Maesaroh, ada 3 landasan penyusunan raperda yang terdiri dari 11 bab dan 17 pasal itu. Materi pokok yang diatur adalah tentang mitigasi risiko dan asas perlindungan pengguna. Raperda itu juga mengatur soal larangan dan sanksi bagi penyelenggara dan pengguna hingga kewajiban pemerintah daerah, serta larangan, pemantauan dan evaluasi serta partisipasi masyarakat.

"Masyarakat perlu mendapat perlindungan dari praktik pinjaman daring, bank keliling, koperasi liar dan rentenir yang menimbulkan gangguan di masyarakat," kata Siti.

Seluruh fraksi DPRD Kota Bogor sepakat melanjutkan pembahasan raperda itu. Anggota DPRD Heri Cahyono mengatakan pemerintah daerah harus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat dengan mengawasi dan menindak penyalahgunaan pinjaman online atau finansial teknologi peer to peer lending (fintech lending) yang meresahkan.

Heri berharap kehadiran Raperda Usul Prakarsa DPRD ini sanggup menjawab persoalan masyarakat yang menjadi korban pinjol, rentenir dan bank keliling serta koperasi liar ini. "Setidaknya negara hadir dalam persoalan masyarakat ini, terutama sosialisasi dan edukasi," katanya.

Baca juga:
Polisi Galau Kian Sulit Tangkap Pemilik Utama Pinjol Ilegal, Ini Sebabnya


Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

4 jam lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

6 jam lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

16 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

1 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

2 hari lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

3 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

4 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

4 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

5 hari lalu

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

YLKI minta Satgas Pasti berantas pinjol ilegal sampai ke akarnya.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya