Polisi Periksa 6 Orang Tim Kreatif Promosi Miras Holywings, dari Direktur Hingga Desainer Poster

Jumat, 24 Juni 2022 17:49 WIB

Holywings. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa 6 karyawan Holywings Indonesia, buntut dari promo miras gratis bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penistaan agama.

"Iya, kita langsung periksa. Kan kita monitor lewat pemberitaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Ridwan Soplanit dikutip dari keterangannya, Jumat, 24 Juni 2022.

Ridwan mengatakan 6 orang yang diperiksa ini merupakan dari tim kreatif dari Holywings Indonesia, mereka diantaranya menjabat sebagai direktur hingga desainer poster promosi itu. Pemeriksaan ini menurutnya masih berlangsung. "Iya benar, masih dalam proses ya. 6 orang saksi ya," kata Ridwan.

Tim promosi miras Holywings diperiksa polisi

Menajemen Holywings sendiri telah membenarkan adanya pemeriksaan oleh Polres Metro Jakarta Selatan ini. Melalui siaran pers, mereka mengatakan, tim promosi Holywings Indonesia yang berjumlah 3 orang telah menjalani pemeriksaan 1x24 jam pada 23 Juni 2022 mulai dari jam 1 siang.

"Di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan dan memberikan barang bukti berupa 1 buah handphone, 1 buah laptop & 1 buah PC komputer yang digunakan untuk kebutuhan promosi tersebut," kata manajemen.

Advertising
Advertising

Pihak manajemen pun kembali menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi minuman beralkohol menggunakan nama Muhammad dan Maria yang diunggah melalui akun media sosial @holywingsindonesia & @holywingsbar pada 22 Juni 2022.

"Holywings Indonesia tentunya tidak memiliki maksud untuk menutup-nutupi kasus ini atau melindungi oknum yang terlibat, kami akan tetap melanjuti kejadian ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Indonesia," ucap mereka.

Dua laporan yang mempolisikan Holywings masuk ke Polda Metro

<!--more-->

Dua laporan soal Holywings masuk ke Polda Metro

Sebagai informasi, dua laporan terkait promo miras Holywings juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya, diantaranya dilaporkan oleh Pengacara Sunan Kalijaga bersama dengan Himpunan Advokat Muda Indonesia. Laporan mereka diterima dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 24 Juni 2022.

Laporan ini dibuat karena promo miras gratis dari Holywings diduga telah memenuhi unsur pidana ujaran kebencian dan berbau SARA melalui elektronik. Mereka mengenakan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE dan atau pasal 165 a KUHP. Ancaman hukumannya adalah 5 tahun penjara.

Adapun laporan kedua dibuat oleh organisasi kepemudaan di wilayah DKI Jakarta, diantaranya Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK). Laporan mereka diterima dengan nomor LP/B/3139/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 24 Juni 2022.

"Bahwa saya membenarkan Polda Metro Jaya telah menerima 2 LP dari 2 kelompok yang berbeda yang mana mereka melaporkan sebagai terlapor pihak Holywings terkait apa yang di upload di medsos oleh Holywings yang dianggap menistakan agama," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan hari ini.

Dinas Pariwisata beri teguran tertulis ke Holywings

Selain dilaporkan ke polisi, dan telah diperiksa oleh polisi, manajemen Holywings mendapat teguran tertulis dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta. Teguran tertulis pertama diberikan atas promosi minuman beralkohol bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria.

"Kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta, Iffan seperti dikutip dari Antara, Jumat, 24 Juni 2022.

Teguran tertulis pertama itu berisi perintah agar manajemen harus menjaga norma, baik agama, moral dan norma lain yang tidak menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

Izin Holywings terancam dibekukan

<!--more-->

Teguran tersebut tidak diberikan kepada satu gerai Holywings namun kepada manajemen yang mewakili seluruh cabang kafe tersebut. Apabila Holywings kembali melakukan pelanggaran serupa, Disparekraf DKI akan menjatuhkan sanksi lanjutan hingga pembekuan izin sementara.

"Teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara," kata Iffan.

Holywings sampaikan permintaan maaf

Kombes Endra Zulpan menyatakan tim penyidik tengah menindaklanjuti laporan dugaan penistaan agama dalam kasus promo miras Holywings. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. "Polda Metro Jaya sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya," kata Zulpan, Jumat, 24 Juni 2022.

Laporan dugaan penistaan agama tersebut itu berdasarkan penggunaan nama Muhammad dan Maria yang dinilai sakral bagi umat Islam dan Katolik. "Berdasarkan laporannya dugaan penistaan agama, karena Muhammad identik dengan Islam, Maria identik degan Katolik," ucap Zulpan

Tak lama setelah promo miras itu viral, manajemen Holywings melalui akun instagram @holywingsindonesia menyampaikan permintaan maaf. Mereka mengatakan telah menindaklanjuti tim promosi karena mengeluarkan promo gratis minuman beralkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria.

"Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promo tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang berat," ucap mereka.

Holywings menyatakan tidak bermaksud mengaitkan unsur agama ke dalam promo minuman beralkohol gratis untuk yang bernama Muhammad dan Maria itu. "Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dari promosi kami. Oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," tulis manajemen Holywings.

Baca juga: Polisi Dalami Laporan soal Holywings Promo Miras untuk Muhammad-Maria

Berita terkait

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

3 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

3 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Pastikan Tidak Ada Orang Lain di dalam Alphard Saat Brigadir RA Tembak Kepalanya

4 hari lalu

Polisi Pastikan Tidak Ada Orang Lain di dalam Alphard Saat Brigadir RA Tembak Kepalanya

Polisi menyatakan tidak ada orang lain di dalam Alphard saat Brigadir RA bunuh diri dengan cara menembak kepalanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Simpulkan Brigadir RA Tewas Karena Bunuh Diri, Kasus Dianggap Selesai dan Ditutup

4 hari lalu

Polisi Simpulkan Brigadir RA Tewas Karena Bunuh Diri, Kasus Dianggap Selesai dan Ditutup

Polres Metro Jakarta Selatan menyimpulkan Brigadir RA tewas bunuh diri di dalam mobil Alphard. Kasus dianggap selesai dan ditutup.

Baca Selengkapnya

Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

4 hari lalu

Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

Anggota Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewa dalam mobil Alphard. Apa penyebab kematiannya? Berikut kronologi tewasnya Brigadir RA?

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

4 hari lalu

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

Isi SMS antara istri dan Brigadir RA akan dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepada publik.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

5 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

5 hari lalu

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

Tetangga mengenal Brigadir RA sebagai pengawal sekaligus sopir di rumah Mampang tersebut. Ia ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

6 hari lalu

Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

Brigadir RA atau Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard. Dikenal rajin beribadah dan pandai bergaul.

Baca Selengkapnya

Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Brigadir RA Berdinas di Polresta Manado

6 hari lalu

Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Brigadir RA Berdinas di Polresta Manado

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menduga Brigadir RA tewas karena diduga bunuh diri. Ditemukan luka tembak di kepala.

Baca Selengkapnya