WNA Estonia Jadi Tersangka Skimming, Beraksi di Jakarta, Bogor dan Yogyakarta

Senin, 27 Juni 2022 20:16 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan merilis pengungkapan kasus skimming dan menetapkan satu orang tersangka WNA Estonia sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 27 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang WNA Estonia menjadi tersangka kasus skimming di ATM sebuah bank BUMN. Kasus skimming ini dibongkar Tim Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penanganan kasus ini teregister dengan laporan nomor LP/A/625/VI/2022/SPKT.Ditkrimum Polda Metro Jaya, tanggal 24 Juni 2022. Kasus ini merupakan pencurian dengan pemberatan dan atau tindak pidana mengakses sistem elektronik orang lain tanpa izin atau Skimming dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Dari kasus tersebut ditetapkan sebagai tersangka warga negara asing laki-laki, 24 tahun bernama Sergei Putskov atau SP," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 27 Juni 2022.

Menurut Zulpan, kasus tersebut terjadi pada bulan Juni 2022 di wilayah Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat. Sedangkan korbanya adalah bank milik Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. "Peran tersangka sebagai eksekutor," kata Zulpan.

Barang bukti kasus skimming

Barang bukti yang sita polisi beberapa peralatan elektronik. Yakni satu unit handphone Vivo Y15S warna biru dengan nomor IMEI 1 860727065939636 dan IMEI 2 860727065939628; satu unit iPhine XR warna merah dengan nomor EMEI 1 353081106844247 dan IMEI 2 353081106905535; satu umit Hlhandphone Xiaomi Mi 8 wama hitam dengan nomor IMEI 1 869600046097231 dan IMEI 2 869600046097249; dan satu unit laptop merk Lenovo wama hitam.

Sain itu barang yang disitaainnya ada 81 buah kartu binance warna hitam; 58 buah kartu MemberCard Master Card wama oranye; sembilan buah kartu Bitcoin cash wama hijau; 12 buah kartu Bitcoin cash warna biru; satu unit MAGNETIC CARD READER WRITER ENCODER MSR X6 DEFTUN warna hitam dengan nomor E12009040297; dan satu unit MAGNETIC CARD READER WRITER ENCODER OMNIKEY 3121 wama hitam dengan Merk HID OMNIKEY.

"Satu buah passport atas nama tersangka PS dengan nomor LB0661151; satu buah jaket hoodie warna hitam; satu buah kartu ATM Revolut mastercard dengan nomor 5273 4622 5482 1219; satu buah kartu ATM debit Swedbank; satu buah kartu Driving License; dan empat lembar uang pecahan Rp 100 ribu," tutur Zulpan.

Adapun modus operandinya adalah tersangka melakukan skimming dengan cara menggunakan kartu khusus sebagai alat skimming yang ditujukan sebagai sarana untuk menampung data elektronik nasabah. Caranya dengan menggesekanya melalui mesin encorder yang terhubung ke laptop yang sudah terinstall aplikasi MSRX.

Setelahnya data informasi nasabah tersebut akan diakses mengggunakan kartu binance yang sudah terisi melalui ATM Bank tersebut ke rekening bank yang perintahkan pimpinan melalui telegram. "Tersangka melakukan perbuatan tersebut di Jakarta, Bogor dan Yogyakarta," katanya.

Baca juga: Polisi Deteksi Jaringan Pelaku Skimming Rp1,2 Miliar

Advertising
Advertising

Berita terkait

Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

4 jam lalu

Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

Menteri Luar Negeri Hossein Amirabdollahian mengatakan Iran telah membebaskan awak kapal MSC Aries yang terafiliasi dengan Israel, setelah sempat disita di dekat Selat Hormuz.

Baca Selengkapnya

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

15 jam lalu

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

Citi Indonesia menerima lima penghargaan sekaligus dalam ajang FinanceAsia Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

16 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

2 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

3 hari lalu

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

Penagih PNM Mekaar kerap menghadapi nasabah yang mengamuk ketika angsuran kreditnya ditagih.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

4 hari lalu

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

Bank CIMB Niaga belum berencana untuk menaikkan suku bunga, setelah BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

6 hari lalu

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.

Baca Selengkapnya

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

7 hari lalu

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

Dana pihak ketiga Bank Jago tumbuh 42 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

8 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya