Pelecehan Anak di Bintaro Xchange, Pakar Pertanyakan Bukti Gangguan Jiwa Pelaku

Selasa, 28 Juni 2022 16:29 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, mempertanyakan bukti-bukti gangguan jiwa terduga pelaku pelecehan anak di Mall Bintaro Xchange yang viral di media sosial.

Bukti-bukti ini, kata Reza, penting diungkap polisi yang menangani kasus pelecehan anak tersebut karena tidak semua penderita gangguan jiwa bisa lepas dari jeratan hukum sesuai Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Gangguan kewarasannya apa? Tidak setiap kasus hukum terkait gangguan kewarasan berhenti berkat pasal 44 ayat 1. Pasal 44 ayat 2: proses hukum lanjut sampai ke pengadilan," kata Reza melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 Juni 2022.

Advertising
Advertising

Jika benar tidak waras atau mengalami gangguan kejiwaan, Reza mengatakan, perlu dipahami juga penyebab pelaku bisa berada di mal yang notabene adalah tempat umum. Penanggung jawab pelaku juga bisa dimintai pertanggungjawaban.

"Ini penting karena berdasarkan pasal 491 pihak-pihak yang tidak merawat orang yang dianggap tidak waras, lalu orang tersebut melakukan kebahayaan terhadap orang lain, maka pihak penanggung jawab bisa dipidana," ucap Reza.

Selain itu, Reza mempertanyakan upaya mediasi yang disodorkan Kanit PPA Polres Tangerang Selatan dalam kasus ini, baik terhadap keluarga pelaku maupun keluarga korban. Menurut dia, syarat mediasi harus berdasarkan kesediaan pelaku dan korban.

"Bagaimana cara polisi memediasi orang kurang waras? Tahukah orang kurang waras dan setujukah ia bahwa ia akan dimediasi? Dan mengapa polisi mengandalkan laporan korban? Ini bukan delik aduan," ucap Reza.

Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada Ahad kemarin, 26 Juni 2022 sekira pukul 16.00 WIB pada saat pelapor sedang berada di Mal Bintaro Xchange. Pelapor mendapati pelaku tiba-tiba meraba bagian bawah pusar korban.

Kasus pelecehan anak di Mall Bintaro Xchange ini tengah dalam penyelidikan dan pemeriksaan Polres Tangerang Selatan. Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Sarly Sollu mengatakan pelaku berinisial ABS berusia 33 tahun. "Satuan reskrim Polres Tangerang Selatan telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan," kata Sarly Sollu, Senin 27 Juni 2022.

Menurut Sarly, pelapor didampingi pihak keamanan mal menyerahkan pelaku ke Polres Tangerang Selatan. Saat itu pelaku bertingkah aneh.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, terduga pelaku pelecehan anak sedang dalam pengobatan karena gangguan mental usai dipecat dari pekerjaannya. "Dibuktikan dengan bukti riwayat pengobatan ke psikiater dan MRI dari Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro," ujar Sarly.

Baca juga: Pelecehan Seksual Anak, Pengelola Mall Bintaro Xchange Tambah Petugas Keamanan

Berita terkait

3P Ciri Orang Alami Gangguan Jiwa, Ini yang Perlu Dilakukan

3 jam lalu

3P Ciri Orang Alami Gangguan Jiwa, Ini yang Perlu Dilakukan

Psikiater menyebut ciri-ciri orang dengan gangguan jiwa yang butuh pertolongan medis. Ciri-ciri gangguan jiwa itu diistilahkan dengan 3P.

Baca Selengkapnya

Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

3 hari lalu

Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

Hoarding disorder adalah gangguan kesehatan mental yang membuat orang ingin terus mengumpulkan barang hingga menumpuk.

Baca Selengkapnya

Kelola Stres Setiap Hari untuk Redakan Emosi

4 hari lalu

Kelola Stres Setiap Hari untuk Redakan Emosi

Mengelola stres adalah cara meredakan emosi yang harus terus dilatih setiap hari agar tidak mudah emosional si situasi yang buruk.

Baca Selengkapnya

Tanda Ibu Hamil Alami Gangguan Mental

7 hari lalu

Tanda Ibu Hamil Alami Gangguan Mental

Gangguan mental pada ibu hamil perlu dikenali karena membuat perasaan tidak nyaman dan ada gangguan pada aktivitas sehari-hari.

Baca Selengkapnya

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

35 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

38 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

39 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

41 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kenali Gejala Gangguan Mental pada Ibu Pasca Melahirkan, Kurangnya Nafsu Makan Hingga Sulit Tidur

42 hari lalu

Kenali Gejala Gangguan Mental pada Ibu Pasca Melahirkan, Kurangnya Nafsu Makan Hingga Sulit Tidur

Perubahan besar dalam proses melahirkan dapat menyebabkan beban mental dan emosional yang signifikan pada ibu. Ini gejala gangguan mental pada ibu.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

43 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya