Wakil Gubernur Riza Patria: Holywings Bisa Buka Kembali Meski Izinnya Telah Dicabut

Reporter

Antara

Editor

Sunu Dyantoro

Selasa, 28 Juni 2022 23:12 WIB

Petugas Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan sidak ke outlet Holywings di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 28 Juni 2022. Atas temuan dalam sidak tersebut, petugas menutup sementara outlet Holywings Bekasi. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tempat hiburan malam Holywings masih memungkinkan untuk buka kembali setelah izinnya dicabut beberapa waktu yang lalu. "Sejauh persyaratan izin-izinnya dapat dipenuhi sesuai dengan aturan ketentuan, ya siapa saja yang punya usaha diperbolehkan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.

Unit usaha Holywings Group dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta pada Senin, 27 Juni 2022, karena menyalahi izin menjual minuman beralkohol. Selain itu, kuat juga desakan dari masyarakat karena Holywings mengadakan promosi minuman beralkohol bernada SARA.

Atas hal tersebut, Riza mengingatkan agar usaha yang berjenis kafe, restoran, ataupun bar untuk lebih berhati-hati mengenai kreasi inovatifnya jangan sampai menimbulkan keresahan masyarakat. "Konten kreatif dan inovatif itu baik dan perlu, namun tolong dipahami jangan sampai menimbulkan masalah SARA, atau menimbulkan perpecahan dan sebagainya dapat menimbulkan konflik," ucap Riza.

Masalah itu juga, diharapkan oleh Riza, menjadi pelajaran bagi semua pihak baik itu restoran, kafe ataupun bar. Karena ada kemungkinan kafe-kafe lain yang mungkin masih banyak yang tidak memenuhi syarat, dan bisa beroperasi padahal tidak memiliki izin jual miras atau lain sebagainya.

"Kami minta semuanya harus memperhatikan syarat-syarat. Jangan dianggap enteng, jangan diabaikan aturan dan ketentuan kita semua ingin menegakkan aturan untuk kepentingan warga Jakarta," tutur Riza.

Advertising
Advertising

DKI Jakarta cabut izin 12 unit usaha Holywings

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha 12 unit usaha Holywings di Jakarta. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata menjelaskan bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Satpol PP telah ke lapangan ternyata menemukan sejumlah pelanggaran yang menjadi dasar untuk merekomendasikan pencabutan izin.

"Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi," ujar Andhika.

Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimiliki oleh operasional usaha bar yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.

Penelusuran lebih lanjut, Holywings Group juga ternyata melanggar beberapa ketentuan dari DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta, terkait penjualan minuman beralkohol di 12 outlet Holywings Group di DKI Jakarta.

Pelaku usaha hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221 untuk pengecer minuman beralkohol, yang mana penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.

Sedangkan, kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo, dari hasil pengawasan di lapangan, usaha tersebut (Holywings Group) melakukan penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C dengan PB- UMKU KBLI 56301. "Dari tujuh outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221, bahkan ada lima outlet lainnya tidak memiliki surat tersebut," tuturnya.

Rekomendasi dari dua OPD tersebut menjadi dasar bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk selanjutnya diajukan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dengan demikian, seluruh izin usaha dari 12 outlet dari Holywings Group dapat segera dicabut.

Baca juga: 6 Staf Holywings Jadi Tersangka, Pengacara: Polisi Gunakan Pasal Karet Penodaan Agama

Berita terkait

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

5 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

18 hari lalu

Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati

Baca Selengkapnya

Golkar Dukung Ridwan Kamil, Ahmad Riza: Tak Semua Bisa Diusung

24 hari lalu

Golkar Dukung Ridwan Kamil, Ahmad Riza: Tak Semua Bisa Diusung

Ketua DPD Gerindra Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi Airlangga Hartarto soal Ridwan Kamil dan dua kader Golkar yang jadi calon Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya

DPD Gerindra: Riza Patria dan Rani Mauliani Masuk Bursa Pilkada DKI 2024

3 Maret 2024

DPD Gerindra: Riza Patria dan Rani Mauliani Masuk Bursa Pilkada DKI 2024

Bendahara DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, Ahmad Riza Patria menjadi calon terkuat untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2024

Baca Selengkapnya

4 Nama yang Santer Dikabarkan Maju Pilgub DKI 2024, Ada Sahroni hingga Ridwan Kamil

1 Maret 2024

4 Nama yang Santer Dikabarkan Maju Pilgub DKI 2024, Ada Sahroni hingga Ridwan Kamil

Berikut sejumlah nama yang santer dikabarkan akan maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta, mulai dari Ridwan Kamil hingga Sahroni.

Baca Selengkapnya

Riza Patria Sebut Masuknya Khofifah dalam Bursa Bacawapres KIM Tak Perlu Izin Presiden

8 Oktober 2023

Riza Patria Sebut Masuknya Khofifah dalam Bursa Bacawapres KIM Tak Perlu Izin Presiden

Pasalnya, kata Riza Patria, seperti yang disebut Presiden Jokowi keputusan tersebut urusan ketua partai masing-masing.

Baca Selengkapnya

Riza Patria Sampaikan Pesan Prabowo Subianto ke Kader Partai Gerindra Jakarta Utara

25 Juni 2023

Riza Patria Sampaikan Pesan Prabowo Subianto ke Kader Partai Gerindra Jakarta Utara

RIza Patria menyampaikan pesan Prabowo Subianto kepada para kader Partai Gerindra se-Jakarta Utara dalam acara konsolidasi.

Baca Selengkapnya

Riza Patria Cerita Alasan Prabowo Masuk Kabinet Jokowi Walau Berbuah Hujatan

8 Mei 2023

Riza Patria Cerita Alasan Prabowo Masuk Kabinet Jokowi Walau Berbuah Hujatan

Riza Patria menyebut seandainya Prabowo tetap menjadi oposisi maka elektabilitasnya saat ini pasti akan paling tinggi.

Baca Selengkapnya

Apresiasi Bos Holywings atas Sifat Jujur Petugas Kebersihan yang Kembalikan Dompet Hotman Paris, Beri Uang dan Tawarkan Pekerjaan

25 Maret 2023

Apresiasi Bos Holywings atas Sifat Jujur Petugas Kebersihan yang Kembalikan Dompet Hotman Paris, Beri Uang dan Tawarkan Pekerjaan

Bos Holywings kagum atas sifat jujur petugas kebersihan yang kembalikan dompet Hotman Paris. Ia lalu memberinya uang dan menawarkan pekerjaan

Baca Selengkapnya

Cleaning Service Kembalikan Dompet Hotman Paris, Bos Holywings: Semua Pengusaha Ingin Punya Karyawan Jujur

24 Maret 2023

Cleaning Service Kembalikan Dompet Hotman Paris, Bos Holywings: Semua Pengusaha Ingin Punya Karyawan Jujur

Bos Holywings Andrew Susanto memberikan segepok uang kepada cleaning service Edi Sonjaya yang mengembalikan dompet Hotman Paris.

Baca Selengkapnya