Warga Batu Ampar Tolak Perubahan Nama Jalan Budaya Jadi Jalan Entong Gendut

Reporter

Antara

Kamis, 30 Juni 2022 19:31 WIB

Warga membentangkan spanduk penolakan perubahan nama jalan di Batu Ampar, Jakarta Timur, Kamis, 30 Juni 2022. ANTARA/Yogi Rachman

TEMPO.CO, Jakarta - Penolakan atas perubahan nama jalan yang diberikan Gubernur DKI Anies Baswedan kembali terjadi. Kali ini, penolakan datang dari sejumlah warga Batu Ampar, Jakarta Timur yang menolak perubahan nama Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut.

Penolakan warga didasarkan atas alasan tidak adanya sosialisasi dan khawatir adanya biaya tambahan saat mengurus perubahan identitas pribadi.

Salah satu warga RT 10/06 Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Edward mengatakan, penolakan warga itu dilakukan dengan membentangkan spanduk di salah satu ruas Jalan Entong Gendut.

"Saya sih menolak (perubahan nama jalan), kalau bisa tetap Jalan Budaya," kata Edward di Jakarta, Kamis.

Edward menambahkan, warga yang menolak perubahan nama jalan itu mengaku keberatan untuk mengurus pergantian alamat pada dokumen pribadinya. Menurut dia waktunya akan tersita habis untuk mengurus perubahan data dokumen kependudukan.

Advertising
Advertising

"Biaya buat perubahan STNK, KTP, sertifikat tanah, itu waktu kita habis, masa cuma ngurusin ginian doang surat-surat, lagian juga Jalan Budaya udah lama (dipakai)," ujar Edward yang telah tinggal di Jalan Budaya sejak tahun 1981.

Dia mengatakan tidak ada sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Pemerintah Kota Jakarta Timur kepada masyarakat atas rencana perubahan nama jalan tersebut.

Hal itu membuat warga terkejut ketika tiba-tiba nama Jalan Budaya diganti dengan Jalan Entong Gendut. "Itu pergantian nama langsung aja, enggak ada musyawarah," tutur Edward.

Keterangan Edward berbeda dengan penjelasan Ketua RT

<!--more-->

Keterangan Edward berbeda dengan Ketua RT soal perubahan nama jalan

Keterangan Edward ini berbeda dengan penjelasan Kamal, Ketua RT 04/05 Kelurahan Cililitan Kramat Jati Jakarta Timur. Meski tidak ada sosialisasi, warga tidak keberatan dengan perubahan nama Jalan Entong Gendut menjadi Jalan Budaya.

Menurut Kamal, warga tak mempermasalahkan penggunaan nama Entong Gendut sebagai pengganti nama Jalan Budaya. Kamal mengatakan setidaknya ada 30 warga yang terdampak perubahan nama Jalan Entong Gendut.

"Kita tidak keberatan dengan istilah nama, akan tetapi dibantu kejelasan dan keringanan pengurusan (dokumen) agar tidak mengeluarkan uang dan waktu untuk kepengurusan," tutur Kamal.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Timur, Noufan mengatakan, pihaknya sudah sosialisasi terkait pelayanan perubahan alamat pada dokumen pribadi bagi warga terdampak pergantian nama jalan.

Dia mengatakan, pelayanan perubahan data kependudukan yang berkaitan dengan pelayanan Dukcapil dilakukan tanpa perlu mengeluarkan biaya alias gratis.

Kendaraan melintasi Jalan H Bokir Bin Dji'un yang sebelumnya bernama Jalan Raya Pondok Gede ruas Jalan Raya Bogor - Tamini di Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Anies pastikan tidak biaya untuk penggantian dokumen kependudukan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memastikan tidak biaya yang harus dibayar masyarakat dalam mengurus penggantian dokumen kependudukan akibat perubahan nama jalan. Masyarakat bisa langsung mengubah data kartu tanda penduduk (KTP) tanpa dipungut biaya.

"Semua perubahan itu tidak memiliki konsekuensi biaya sama sekali," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juni 2022.

Anies menyebut nama jalan baru itu secara otomatis akan tercantum ketika warga mengurus KTP baru. Warga juga dapat mengurus perubahan data KTP.

Dia melanjutkan, perubahan alamat di dokumen kependudukan itu tanpa pungutan biaya dan berlaku untuk pengurusan semua dokumen administrasi. "Semua (dokumen) yang tercatat tetap berlaku dan akan disesuaikan, yang masih berlaku tidak kemudian batal. Perubahan tidak memiliki konsekuensi biaya," jelas dia

Warga terdampak perubahan nama jalan tak wajib ganti STNK

<!--more-->

Warga terdampak perubahan nama jalan tak wajib ganti STNK

Adapun Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan bahwa warga yang terdampak perubahan nama jalan di DKI Jakarta tidak wajib mengganti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). "Tidak diwajibkan mengganti STNK," kata Firman di Pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juni 2022.

Menurut Firman perubahan data STNK akan dilakukan setelah tahun kelima atau saat pembaruan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) STNK.

Ia memastikan penggantian STNK karena perubahan nama jalan di Jakarta ini tidak akan dipungut biaya. "Kami sekali lagi tidak mewajibkan kepada rekan yang nanti tempat tinggalnya berganti terus ganti STNK bayar lagi, tidak," katanya.

Saat penggantian STNK nanti, data kendaraan pada STNK bagi warga yang alamat rumahnya berubah akan mengalami perubahan. Pergantian STNK ini memang bebas biaya, namun untuk pengurusan pajak 5 tahunan tetap berlaku biaya normal.

"Nanti tahun kelima STNK habis, saat ganti STNK baru dikenakan lagi ganti PNBP seperti yang berlaku seperti sekarang," ucapnya.

Hal yang sama ditegaskan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo yang mengatakan warga tak perlu gusar dengan perubahan nama jalan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi keterangan pers mengenai perubahan nama jalan tokoh Betawi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juni 2022. TEMPO/ Tiffani Angelica

Kombes Sambodo mengatakan masyarakat yang terdampak akibat perubahan nama jalan itu, tak perlu buru-buru mengganti alamat yang tertera di STNK kendaraan mereka. Penggantian alamat, bisa dilakukan pada saat masa berlaku STNK habis setiap lima tahun.

"Kecuali dalam pembayaran lima tahun, dia perlu ganti STNK. Pada saat itulah diganti alamatnya, sesuai alamat yang ini (perubahan nama jalan)," ujar Sambodo seperti dikutip dari Antara, Selasa, 28 Juni 2022.

Sambodo menerangkan penggantian alamat pemilik, khususnya nama jalan di surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermotor dapat dilakukan saat membayar pajak lima tahunan. Sehingga warga DKI Jakarta tak perlu resah atas perubahan 22 nama jalan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta akan melakukan layanan jemput bola serentak di enam wilayah di DKI Jakarta Rabu besok, 29 Juni 2022. Setidaknya, ada 5.637 warga yang terdampak perubahan nama jalan.

Layanan jemput bola perubahan dokumen kependudukan

<!--more-->

Disdukcapil DKI lakukan layanan jemput bola perubahan dokumen kependudukan

Kepala Disdukcapil DKI Budi Awaluddin mengatakan layanan jempput bola ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengubah alamat di dokumen kependudukan mereka sesuai dengan perubahan nama jalan baru di Jakarta.

Budi menuturkan layanan jemput bola serta sosialisasi secara door to door akan dilakukan berkelanjutan dan berpindah lokasi secara acak tiap harinya. “Hingga warga memiliki data kependudukan dengan alamat terbaru,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Selasa, 28 Juni 2022.

Petugas melakukan pemeriksaan administrasi pergantian data e-KTP warga terkait nama jalan, di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Jadwal Layanan Jemput Bola Disdukcapil DKI

Jakarta Selatan: di Jalan Duren Tiga dengan target RW. 07 dan RW. 02
Jakarta Pusat: di Jalan H Hamid Harief, RW 06, RT 10
Jakarta Timur: di Masjid Jami Al Hikmah Hidayah, Jalan Raya Setu Cipayung, RW 03 dan RT. 9
Jakarta Barat: di Kantor RW 01, Jalan Guru Makmun, Kelurahan Rawa Buaya;
Jakarta Utara; alamatnya belum diketahui;
Kepulauan Seribu: RW 03 dan RW 02.

“Pelayanan jemput bola akan dimulai dari pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB,” kata Budi.

Seperti diketahui ada 22 nama jalan baru di DKI Jakarta yang sudah diremikan dengan nama tokoh Betawi. Hal itu sesuai dengan Keputusan Gubernur No. 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.

Perubahan nama jalan itu berimbas pada berubah pula kolom alamat di KTP, KIA dan Kartu Keluarga. “Karena memang blangko merupakan bahan dasar dalam pencetakan KTP dan KIA,” tutur Budi.

Baca juga: Dampak Perubahan Nama Jalan Tokoh Betawi, Anies Baswedan: Tidak Ada Konsekuensi Biaya

Berita terkait

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

7 jam lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

1 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

1 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

2 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

2 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

2 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

2 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya