DKI bakal Kerja Sama dengan Kota Tangerang Selatan dan Bekasi Soal Uji Emisi Kendaraan
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 5 Juli 2022 13:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta bakal bekerja sama dengan Bekasi dan Tangerang Selatan untuk melaksanakan uji emisi kendaraan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan uji emisi itu menjadi salah satu poin nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang akan diteken DKI dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Bekasi.
"Paling tidak di dua kota tersebut kami bisa mulai bekerja sama dan menyamakan persepsi, sehingga pelaksanaan uji emisi ini bisa secara terpadu," kata dia di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 5 Juli 2022.
Asep berujar nantinya bengkel uji emisi akan tersedia di dua kota tersebut. Ke depannya, dia berharap bengkel-bengkel besar yang menyediakan jasa uji emisi tersebar di sekitar Jabodetabek.
Dengan begitu, pemerintah Jabodetabek mengantongi satu data, sehingga dapat melacak kendaraan yang belum atau sudah diuji emisi. Menurut Asep, uji emisi tak terlepas dari perpanjangan pajak kendaraan bermotor.
"Nantinya untuk perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) sudah terkoneksi antara data uji emisi dengan data STNK atau data nomor kendaraan masing-masing," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta itu.
Sementara itu, peran pemerintah DKI dalam kerja sama ini adalah membagikan pengalaman uji emisi di Ibu Kota. Pemerintah DKI sudah memulai uji emisi kendaraan bermotor sejak 13 November 2021. Dasar hukumnya tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
"Kemudian mungkin juga nanti kami coba mencarikan solusi terhadap kegiatan-kegiatan yang bisa kami support khususnya untuk iklim ini," ujar dia.
Asep menambahkan, dalam Kegiatan Strategis Daerah (KSD) DKI, penandatanganan MoU ditargetkan pada September 2022. Penandatanganan bisa maju menjadi akhir bulan ini lantaran Asep telah membubuhkan paraf pada dokumen perbal perjanjian kerja sama uji emisi kendaraan tersebut.
Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI: Antusiasme Uji Emisi Turun Gara-gara Sanksi Tilang Ditunda