Polda Metro Jaya Tangkap Lagi Pejabat BPN dalam Kasus Mafia Tanah di Bekasi

Jumat, 15 Juli 2022 11:08 WIB

Tim penyidik dari Sub Direktorat Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Jakarta Selatan untuk mengungkap kasus mafia tanah oleh oknum pejabat, Kamis, 14 Juli 2022. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menangkap pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terlibat kasus mafia tanah. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, tersangka yang baru ditangkap ini terdiri dari 2 orang pejabat aktif di BPN dan 1 orang pensiunan pejabat BPN.

Penangkapan dilakukan oleh tim penyidik dari Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum. Para tersangka baru ini sudah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.

"Ketiga tersangka ini sudah ditahan," kata Zulpan dikutip dari keterangannya, Jumat, 15 Juli 2022.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, penangkapan yang dilakukan oleh Subdit Harda itu dilakukan pada hari ini. Mereka menyalahgunakan jabatannya saat menjabat di kantor BPN Bekasi.

"Hari ini subdit Harda ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan 3 pejabat dan mantan Pejabat BPN karena mafia tanah," ujar Hengki.

Dia berujar, pejabat yang ditangkap itu berinisial NS, 50 tahun. Saat ini NS kata dia menjabat sebagai Kepala Kantor BPN Pelembang Kota. Namun, dia terlibat dalam kasus mafia tanah saat menjabat Kepala Seksi Infrastruktur Pengukuran pada kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Tim penyidik dari Sub Direktorat Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Jakarta Selatan untuk mengungkap kasus mafia tanah oleh oknum pejabat, Kamis, 14 Juli 2022. Istimewa

Advertising
Advertising

Selain NS, ada juga pejabat lain berinisial RS, 58 tahun. Saat ini, RS menjabat sebagai Kepala Seksi Survei pada Kantor BPN Bandung Barat. Namun, dia pernah menjabat sebagai mantan Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Bekasi Kabupaten.

"Yang ketiga ini PS, 59 tahun, pensiunan BPN, mantan koordinator pengukuran Kantor BPN Bekasi Kabupaten," kata Hengki.

Ketiga tersangka ini menurut Hengki terlibat kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi pada periode 2016-2017. Mereka menerbitkan peta bidang berdasarkan warkah palsu. "Peta bidang tersebut menimpa sertifikat milik korban," ujar Hengki.

Sebelumnnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga telah menangkap 4 orang pejabat BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi. Pejabat BPN itu berinisial PS dan MB.

Para pejabat BPN yang menjadi tersangka mafia tanah dijerat dengan Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan rumah tanpa izin dan/atau Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan/atau Pasal 266 KUHP tentang penyalahgunaan dokumen atau akta juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan. "Sesuai dengan arahan Kapolda, akan dibentuk tim untuk disidik terkait dengan Tipikornya juga," ujar Hengki.

Baca juga: Polisi Ungkap Modus Baru Oknum Pejabat BPN Dalam Sindikat Mafia Tanah

Berita terkait

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

7 menit lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

43 menit lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

2 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

2 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

9 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

14 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

1 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya