Sidang Perdana Gugatan Rp 100 Miliar ke Holywings di PN Tangerang Batal Digelar

Rabu, 3 Agustus 2022 20:24 WIB

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat memasang spandul berisi informasi penutupan dan penyegelan outlet Holywings Epicentrum di Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada hari ini, disebabkan perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan perjanjian izin. Selama berdirinya Holywings kerap menimbulkan kontroversi, salah satunya yang terbaru terkait promo gratis minuman beralkohol untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Tangerang menunda persidangan pertama gugatan perdata kasus Holywings. Semestinya sidang perdana terbuka untuk umum digelar hari ini Rabu 3 Agustus 2022, namun tergugat perusahaan PT Aneka Bintang Gading (ABG) atau Holywings Group tidak hadir di ruang sidang.

Ketua Majelis Hakim kasus Holywings Agus Iskandar menunda hingga tiga pekan ke depan. Sidang rencananya akan dijadwalkan kembali pada 24 Agustus 2022 mendatang.

"Sampai hari ini belum ke relaas ke kami, Sidang kami tunda tiga minggu, dengan demikian sidang dinyatakan ditutup," kata hakim Agus.

Istilah relaas merupakan instrumen vital dalam berkas perkara. Ia merupakan akta autentik yang menjadi kunci bagi hakim untuk dapat meneruskan atau tidak meneruskan sebuah pemeriksaan perkara.

Disebutkan salah satu tergugat tidak berada di wilayah Pengadilan Negeri Tangerang, tapi berada di wilayah Jakarta Utara jadi perlu relaas ke PN Jakarta Utara.

Pihak Holywings tidak hadir di persidangan

Advertising
Advertising

Menanggapi itu, Pengacara Sunan Kalijaga mengatakan panggilan sudah dilakukan secara patut kepada para tergugat.

"Kami sudah hadir full tim, prinsipal juga sudah hadir tapi kami menyayangkan ternyata para tergugat Holywings grup tidak hadir dalam persidangan kali ini," kata Sunan Kalijaga di Pengadilan Negeri Tangerang.

Hasil gugatan akan disumbangkan ke Baznas

Juru bicara 20 advokat yang tergabung dalam ACTA (Advokat Cinta Tanah Air) Hendarsam Marantoko mengatakan ACTA sebagai kuasa hukum prinsipal Muhammad Faisal selaku Penggugat I dan M.Chusni Mubarok selaku Penggugat II menggugat Direksi PT Aneka Bintang Gading (ABG) atau Holywings Group.

Hendarsam menyebutkan alasan gugatan adalah menyikapi promo miras Holywings bagi nama pengunjung 'Muhammad' dan ‘Maria' yang dilakukan oleh Holywings Indonesia secara terang-terangan telah melecehkan dan menghina para penyandang nama ‘Muhammad’’ yang identik dengan nama Nabi Muhammad SAW, Rasul Allah SWT.

"Nantinya immateriil gugatan akan disumbangkan sebagai zakat, infaq, dan sadaqah ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) atas nama umat beragama dan kemanusiaan,"kata Hendarsam.

Tuntutan kerugian immaterial sebesar Rp 100 Miliar atas penghinaan terhadap para penggugat selaku penyandang nama ‘’Muhammad’’ yang dilakukan oleh para tergugat.

Tuntutan lain adalah meminta pertanggung jawaban Direksi (in casu Direktur Utama PT ABG) yang patut diduga telah lalai dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengurusan dan pengambilan kebijakan atas promosi miras gratis yang dilakukan oleh para Karyawan Holywings yang mengandung unsur SARA (suku, agama, ras, antar golongan) sesuai dengan ketentuan Pasal 1367 KUHPerdata jo. Pasal 1 angka 5 dan Pasal 97 UU No.40/2007 tentang Perseoran Terbatas.

Gugatan secara perdata lainnya juga diajukan Andar M Situmorang yang menuntut agar PT ABG selaku pemilik Holywings dan Atlas Beach dibubarkan. Sidang atas gugatan perdata ini sedianya berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini.

AYU CIPTA

Baca juga: Holywings Hadapi Dua Gugatan Perdata, Hari ini Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Tangerang


Berita terkait

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

4 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

34 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

49 hari lalu

Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

Sejumlah tempat hiburan malam di Karawang diam-diam menjual miras dan beroperasi di Bulan Ramadan. Bupati Karawang menyegelnya.

Baca Selengkapnya

Profil Muhammad Al Fatih Sultan Turki Ottoman yang Jadi Nama Bayi Laki-laki Terfavorit di Indonesia Tahun 2023

16 Februari 2024

Profil Muhammad Al Fatih Sultan Turki Ottoman yang Jadi Nama Bayi Laki-laki Terfavorit di Indonesia Tahun 2023

Muhammad Al Fatih, Sultan Turki Ottoman yang jadi nama bayi laki-laki terfavorit nomor satu di Indonesia

Baca Selengkapnya

Larangan Jual Miras di Timur Tengah Melonggar, Saudi Susul Uni Emirat Arab, Qatar, Libanon dan Mesir

5 Februari 2024

Larangan Jual Miras di Timur Tengah Melonggar, Saudi Susul Uni Emirat Arab, Qatar, Libanon dan Mesir

Arab Saudi menambah daftar negara Timur Tengah yang mulai membolehkan jual beli minuman keras.

Baca Selengkapnya

Tawuran di Pasar Rebo sebabkan Tangan Pelajar Putus, Polisi Sebut Pelaku Sempat Pesta Miras

31 Januari 2024

Tawuran di Pasar Rebo sebabkan Tangan Pelajar Putus, Polisi Sebut Pelaku Sempat Pesta Miras

Para pelaku tawuran di Flyover Pasar Rebo sempat mengonsumsi minuman keras sebelum menyerang lawannya.

Baca Selengkapnya

Muhammad Jadi Nama Favorit Bayi Laki-laki di Inggris

25 Desember 2023

Muhammad Jadi Nama Favorit Bayi Laki-laki di Inggris

Dalam survei yang dilakukan Baby Center, Muhammad menjadi nama favorit untuk bayi laki-laki.

Baca Selengkapnya

Polisi Gerebek Perkampungan di Bekasi, Sita Puluhan Botol Miras Ilegal

18 Desember 2023

Polisi Gerebek Perkampungan di Bekasi, Sita Puluhan Botol Miras Ilegal

Operasi pemberantasan peredaran miras ilegal di Cikarang, Kabupaten Bekasi itu diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pengedar.

Baca Selengkapnya

Media Asing Beritakan Meletusnya Gunung Marapi, 11 Pendaki Tewas 12 Hilang

4 Desember 2023

Media Asing Beritakan Meletusnya Gunung Marapi, 11 Pendaki Tewas 12 Hilang

Tim penyelamat Indonesia telah menemukan mayat 11 pendaki setelah letusan Gunung Marapi di Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya

11 Pendaki Gunung Marapi Tewas akibat Letusan, Ini Daftar yang Selamat

4 Desember 2023

11 Pendaki Gunung Marapi Tewas akibat Letusan, Ini Daftar yang Selamat

Kepala Kantor SAR Kota Padang, Sumatera Barat Abdul Malik memastikan sebanyak 11 orang pendaki Gunung Marapi ditemukan meninggal pascaerupsi.

Baca Selengkapnya