Istri Ferdy Sambo tidak Dapat izin Temui Suami di Mako Brimob

Minggu, 7 Agustus 2022 21:14 WIB

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (sebelah kanan), usai mengunjungi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu 7 Agustus 2022. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Depok - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, untuk menjenguk suaminya. Namun, keinginannya untuk bertemu suami gagal karena tidak mendapat izin.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Haris, mengatakan kliennya datang untuk membawakan pakaian ganti bagi mantan Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

"Ibu PC hari ini datang ke Mako Brimob untuk membawa pakaian kepada Pak FS dan membesuk beliau, tapi hari ini belum sempat ketemu," kata Arman kepada awak media, Ahad, 7 Agustus 2022.

Advertising
Advertising

Arman mengatakan, padahal Putri ingin sekali bertemu dengan Ferdy Sambo sampai meminta izin kepada tim psikologis klinis yang sedang mendampinginya sejak kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Saya tadi konsultasi dengan psikolog klinis meminta agar ibu PC dapat membesuk atau bertemu dengan Pak FS. Tapi, belum diberikan izin, mudah-mudahan besok atau hari-hari berikutnya bisa diberikan izin," kata Arman.

Arman tidak membeberkan alasan pihak Mako Brimob belum memberikan izin istri jenderal bintang dua tersebut bertemu dengan Ferdy Sambo.

Kunjungan Putri Candrawathi ke Mako Brimob ini merupakan momen pertama kali ia tampil di publik setelah kasus kematian Brigadir Y yang menyeret suaminya.

Selain didampingi kuasa hukumnya, Putri ditemani pula oleh anak pertamanya. "Saya Putri bersama anak-anak. Saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya," kata Putri kepada awak media.

Dengan Isak tangis, Putri meminta masyarakat mendoakan yang terbaik untuk suami dan keluarganya

"Saya mohon doa biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini. Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," kata Putri.

Sejak kemarin, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob guna mempermudah proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna mengusut tuntas kematian Brigadir J.

Polisi menempatkan Ferdy Sambo di Mako Brimob selama 30 hari ke depan. Penempatan itu sesuai dengan instruksi dari Inspektorat Khusus Polri.

“Info dari Itsus selama 30 hari,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, Ahad, 7 Agustus 2022.

Itsus menempatkan Ferdy Sambo di Mako Brimob karena diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pelanggaran prosedur itu berupa pengambilan CCTV dan penanganan TKP yang tidak profesional.

Ferdy Sambo termasuk dalam daftar 25 personel Polri yang melakukan pelanggaran prosedur, tidak profesional menangani TKP Duren Tiga. Ia dan tiga orang lainnya ditempatkan di tempat khusus di Korps Brimob dalam rangka pemeriksaan oleh Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) oleh Itsus.

Dedi menjelaskan, dalam penanganan kasus meninggalnya Brigadir J ada dua tim yang bekerja, yakni Tim khusus (Timsus) bekerja secara pro justicia untuk mengungkap peristiwa pidananya, dan Irsus bekerja mengungkap pelanggaran kode etiknya.

Ia mengatakan penempatan khusus Ferdy Sambo di Mako Brimob bukan penahanan atau penetapan tersangka.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Pengacara: Kesaksian Bharada E Soal Ferdy Sambo Pegang Pistol Sudah Dituangkan ke BAP

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

3 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

3 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

17 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

18 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

19 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

20 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

23 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya