Kosmetik Ilegal Rp 900 Juta Ditemukan BBPOM DKI Jakarta Selama Juli 2022

Selasa, 9 Agustus 2022 16:44 WIB

Produk kosmetik ilegal yang disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Jalan Kapuk Utara II, Jakarta Utara. Kamis, 26 Juli 2018. Tempo/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Selama Juli 2022, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta menemukan kosmetik ilegal senilai Rp 900 juta. Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Susan Gracia Arpan mengatakan kosmetik itu ditemukan dalam pengawasan dan penertiban peredaran produk kosmetik tak berizin dan atau mengandung bahan berbahaya di Jakarta periode Juli hingga awal Agustus 2022.

Susan mengatakan penertiban kosmetik ilegal ini melibatkan lintas sektor terkait yaitu Dinas Kesehatan, Dinas PPKUKM dan Satpol PP di lima wilayah.

"Upaya kolaboratif untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya," kata Susan di Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.

BBPOM DKI Jakarta melakukan penertiban yang menyasar sarana distribusi dan sentra penjualan kosmetik. Dalam operasi itu ditemukan 33 sarana atau 49 persen memenuhi ketentuan sedangkan 35 sarana atau 51 persen tidak memenuhi ketentuan dari 68 lokasi yang diperiksa.

Dari 68 lokasi penertiban itu, ditemukan 883 item produk kosmetik tidak memenuhi ketentuan, dengan total 7.150 buah. Sebanyak 6.992 produk tanpa izin edar, 11 mengandung bahan berbahaya dan 147 komestik kedaluwarsa. Total nilai kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan itu mencapai Rp 901.342.000.

"Kami memberikan sanksi administrasi meliputi peringatan, peringatan keras kepada pihak sarana, serta pengamanan produk yang tidak memenuhi ketentuan," ujarnya.

Menurut Susan, BBPOM selalu mengawasi mutu dan keamanan kosmetik untuk melindungi kesehatan masyarakat. Dia berharap pelaku usaha patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya.

"Masyarakat juga diimbau jadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan CEK KLIK," ujarnya.

BBPOM DKI Jakarta secara konsisten melakukan pengawasan peredaran kosmetik ilegal dan melakukan tindak lanjut dari hasil pengawasan tersebut.

Baca juga: Polisi Buru Reseller Kosmetik Ilegal Produksi Pabrik Rumahan di Bekasi

Berita terkait

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

13 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

32 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

46 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

51 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

4 Maret 2024

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

2 Maret 2024

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

2 Maret 2024

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

2 Maret 2024

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

12 Februari 2024

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

Membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di minggutenang, menurut aturan KPU jadi tanggung jawab siapa?

Baca Selengkapnya

Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

11 Februari 2024

Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

Ketua Bawaslu Tangsel mengatakan seluruh masyarakat juga bisa menertibkan dan menurunkan APK pada hari ini.

Baca Selengkapnya