Polda Metro Jaya Tangkap 66 Tersangka Kasus Narkoba, Sita Ganja 626,75 Kilogram dan 108.128 Butir Ekstasi

Jumat, 26 Agustus 2022 23:51 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan hasil pengungkapan kasus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Agustus 2022. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 66 tersangka dari 45 kasus narkoba dalam operasi selama 4 hari. Barang bukti yang disita dalam operasi besar-besaran ini adalah ganja seberat 626,75 kilogram, 131,526 kilogram sabu, serta 108.128 butir pil ekstasi.

Dari tindak pidana narkoba, kata Zulpan, polisi menyita barang bukti uang Rp 1 miliar, beberapa kendaraan di antaranya satu unit Vellfire, satu unit kendaraan jenis Hyundai, dan Grand Livina.

“Yang didapat dari 45 kasus dengan 66 tersangka ini ada salah satu yang kami kenakan pasal TPPU,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Agustus 2022.

Zulpan mengatakan pengungkapan 45 kasus narkoba ini adalah wujud nyata komitmen Polda Metro Jaya, khususnya dalam pemberantasan narkoba.

“Kita sudah biasa mengungkap narkotika di Polda Metro Jaya. Artinya, tidak ada toleransi, tetapi komitmen yang ditunjukkan adalah dalam empat hari kita bisa mengungkap begitu banyak peredaran yang ada di wilayah kita,” ujarnya.

Di bidang kriminal khusus (krimsus), Polda Metro Jaya juga menindak judi online maupun konvensional. Dalam kasus ini ada 296 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari 131 laporan polisi (LP).

Advertising
Advertising

“Adapun kasus ini sebanyak 131 LP dan ini juga sebagai wujud nyata bahwa kita tidak ada toleransi terhadap kejahatan perjudian,” ucap Zulpan.

Selain narkoba dan judi, kepolisian juga memberantas peredaran minuman keras atau miras ilegal. Zulpan mengatakan minuman keras dan narkoba terbukti menjadi salah satu pemicu kejahatan.

“Kita bisa menangkap berbagai miras yang beredar yang tidak memiliki izin atau ilegal dan membahayakan bagi kesehatan masyarakat sebanyak 27.650 botol," ujarnya.

Menurut Zulpan, kepolisian telah mempelajari, banyak pelaku kejahatan sebelum melakukan tindak kejahatannya mereka mengonsumsi narkoba. "Khususnya kejahatan yang terkait dengan kejahatan jalanan atau street crime,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Baca juga: Penggerebekan Judi Dianggap Mendadak karena Isu Konsorsium 303, Ini kata Polda Metro Jaya

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

9 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya