LBH Jakarta Kecam Proses Etik Kapolres Bandara Soetta dan Bawahannya

Jumat, 2 September 2022 13:34 WIB

Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Edwin Hatorangan (tengah) beserta jajaran menunjukkan barang bukti ribuan ekstasi saat pers rilis di Mapolres Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 3 Agustus 2021. Ribuan ekstasi yang diselundupkan dari Malaysia tersebut disamarkan dalam kemasan makanan ringan. ANTARA/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengecam proses etik yang memberikan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Kapolres Bandara Soetta (Soekarno-Hatta) Komisaris Besar Edwin Hatorangan Hariandja dan bawahannya. Pengacara LBH, Teo Reffelsen, beralasan karena proses itu tidak dibarengi dengan proses pidana.

"Perbuatan yang jelas-jelas merupakan tindak pidana tersebut, tidak pantas hanya diganjar sanksi etik. Seharusnya, proses etik dan pidana dapat sekaligus," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 September 2022.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta diduga menerima uang dari Kasat Reserse Narkoba yang berasal dari barang bukti dalam penanganan kasus narkotika, sebesar USD$ 225 ribu atau senilai Rp 3,3 miliar. Tidak hanya Edwin, Kasat Reserse Narkoba Ajun Komisaris Nasrandi dan Kasubnit Satuan Resnarkoba Inspektur Satu Triono A. juga diputus PTDH.

Sedangkan Kanit Sat Resnarkoba Iptu Pius Sinaga mendapatkan Demosi lima Tahun dan tujuh bintara yang terlibat didemosi juga dua tahun. "Dalam kasus ini, seharusnya KPK melakukan pengusutan. Hal tersebut karena terdapat dugaan tindak pidana suap maupun penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam UU Tipikor," tutur Teo.

Pihaknya menilai sanksi etik tanpa proses pidana atau sebaliknya atau juga tanpa sanksi merupakan pola jamak untuk melanggengkan impunitas. Selain itu perilaku korup ditubuh kepolisian masih menjangkiti di semua levelnya. "Perilaku culas ini tentunya terus berulang karena tidak memadainya pengawasan dan mekanisme akuntabilitas Polri," tuturnya.

Advertising
Advertising

Walau sedang ada kasus Ferdy Sambo, Teo menganggap Polri tetap tidak mengevaluasi dan mengoreksi serta tidak mereformasi diri. Maka dari itu dinilai valid jika publik melihat ada permasalahan serius di kepolisian secara instrumental, struktural, dan kultural.

Kemudian LBH Jakarta menilai pemerintah dan DPR RI harus serius aktif menanggapi permasalahan serius di tubuh Polri dengan membentuk tim percepatan.

"Jika tidak, kejahatan impunitas semacam ini akan terus berulang dan pemerintah serta DPR RI akan dinilai publik mendiamkan atau menoleransi hal ini atau menjadi bagian dari masalah," katanya.

Baca juga: LBH Jakarta Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Eks Kapolres Bandara Soetta

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

7 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

13 jam lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

18 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya