Selain Dipanggil KPK, Anies Baswedan Dituntut Jelaskan Anggaran Formula E ke DPRD DKI
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Sunu Dyantoro
Selasa, 6 September 2022 22:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Syahrial, menuntut Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan anggaran penyelenggaraan Formula E. PDIP mempertanyakan proses penganggaran balap mobil listrik internasional itu.
"Jadi kami menuntut supaya diberikan informasi yang sejelas-jelasnya," kata dia dalam rapat paripurna penyampaian laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) DKI 2021 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 6 September 2022.
Syahrial menyatakan Anies tak pernah memberitahukan secara akurat soal anggaran tersebut. Dewan, tutur dia, tidak mengetahui anggaran Formula E sudah masuk dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) DKI.
Dia juga pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Komisi antirasuah itu mempertanyakan penganggaran Formula E kepada Syahrial selaku Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI periode 2014-2019.
"Gara-gara Formula E, kami sebagai Ketua Komisi E waktu itu dipanggil untuk sekolah di Kuningan (KPK)," ucap dia.
Syahrial menilai Anies perlu menjelaskan hal itu sebelum lengser dari kursi DKI 1 pada 16 Oktober 2022. Dengan begitu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI tidak dilimpahkan masalah baru akibat anggaran Formula E.
"Nanti Pj baru akan mendapat masalah, karena tidak bisa menjawab. Tidak jelas asal-usulnya," tutur anggota Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI ini.
KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Sejumlah anggota dewan dan pemerintah DKI telah diperiksa. Besok pagi giliran Anies yang dimintai keterangan.
Baca juga: KPK Minta Keterangan Anies Baswedan Soal Formula E pada Rabu
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.