DKI Akan Hitung Dampak Kenaikan Harga BBM untuk Besaran UMP 2023

Reporter

Antara

Rabu, 7 September 2022 07:41 WIB

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Indonesia saat menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022. Unjuk rasa dilakukan menyusul putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan harga BBM akan menjadi salah satu faktor yang akan diperhitungkan dalam penentuan besaran upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta tahun2023

Kendati harga BBM bukanlah komponen yang membentuk besaran UMP, namun kenaikan harga BBM akan banyak berpengaruh pada tingkat inflasi yang menjadi faktor yang diperhitungkan dalam penentuan UMP.

"Komponen yang menjadi patokan (UMP) adalah PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) dan inflasi. Kenaikan harga BBM juga pasti akan berdampak," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Andri Yansyah seperti dilansir dari Antara, Rabu, 7 September 2022.

Kenaikan harga BBM berdampak pada inflasi

Kenaikan harga BBM diperkirakan ikut mendorong inflasi khususnya inflasi yang dibentuk karena harga diatur pemerintah (administered price). Adapun laju inflasi setelah kenaikan harga BBM menunggu rilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Tingkat inflasi dari BPS itu yang akan kan menjadi rujukan Dewan Pengupahan menentukan besaran UMP. Saat ini, kata Andri Yansyah, sedang melakukan grup diskusi terkait UMP 2023 di Dewan Pengupahan.

Advertising
Advertising

Saat ini, UMP DKI adalah berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) 1517 tahun 2022 tentang UMP 2022 dengan besaran mencapai Rp 4.641.854.

Andri mengatakan Pemprov DKI masih menggunakan UMP berdasarkan Kepgub 1517 tahun 2022 karena belum ada ketetapan hukum mengingat masih dalam tahap banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta.

"Kami tetap mengacu kepada Kepgub 1517 yang Rp 4,6 juta sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap," ucapnya. Besaran UMP DKI tersebut tengah digugat oleh APINDO dan kalangan pengusaha. Setelah PTUN mengabulkan gugatan pengusaha, Pemprov DKI menyatakan banding.

Rencananya, Pemprov DKI Jakarta menetapkan besaran UMP 2023 akan ditetapkan pada 20 November 2022.

Jokowi naikkan harga BBM

Presiden Jokowi telah menaikkan harga BBM Pertalite Pertamina menjadi Rp 10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter mulai Sabtu, 3 September pukul 14.30 WIB.

Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Merdeka mengatakan pemerintah juga menaikkan harga solar dari Rp 5.150 rupiah per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah pemerintah menaikkan harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Baca juga: Dua Hari Setelah Jokowi Naikkan Harga BBM, Harga-harga Kebutuhan Pokok di Pasar Langsung Naik

Berita terkait

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

2 jam lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

2 jam lalu

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

5 jam lalu

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

5 jam lalu

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

6 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

6 jam lalu

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

7 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

8 jam lalu

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

Presiden Jokowi menyiratkan langkah Kapolda Jateng Ahmad Luthfi untuk menjadi bakal calon Gubernur Jateng tidak ada kaitan dengannya.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

8 jam lalu

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar. Berikut sederet fakta

Baca Selengkapnya

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

9 jam lalu

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024

Baca Selengkapnya