DPRD DKI Setujui Pertanggungjawaban APBD DKI 2021 Menjadi Perda

Reporter

magang_merdeka

Rabu, 7 September 2022 15:47 WIB

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menyatakan sikap politik yang menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta tentang penyampaian laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) DKI 2021, Selasa, 6 September 2022. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta menyetujui rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2021 dan menjadikannya Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Selasa 6 September 2022.

"Dengan telah disetujuinya rancangan Peraturan Daerah tentang P2APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi peraturan daerah, maka Peraturan daerah tersebut akan diserahkan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan Peraturan Perundangan yang berlaku", kata Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Misan Samsuri pada saat memimpin rapat paripurna.

Ia menekankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui SKPD mitra kerja mesti menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah diberikan dalam bentuk catatan-catatan dari lima komisi dan Banggar DPRD DKI Jakarta.

Terkait ini, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan bahwa Pemprov akan menindaklanjuti berbagai sara, komentar, catatan-catatan, dan rekomendasi dari DPRD Provinsi DKI Jakarta.

"Eksekutif akan menindaklanjuti berbagai saran, komentar, catatan-catatan, dan rekomendasi dewan sesuai dengan ketentuan peraturan perundan-undangan", ucapnya.

Advertising
Advertising

"Disetujuinya Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi peraturan daerah, kiranya akan memompa semangat eksekutif untuk terus melaksanakan upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah secara lebih profesional," tuturnya dalam rapat paripurna.

Kemudian, ia berharap DPRD DKI terus mengawal dan memberikan masukan dalam setiap pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta.

Semua komisi di DPRD DKI Jakarta memberikan catatan hasil evaluasi P2APBD tahun anggaran 2021 saat rapat Banggar bersama TAPD di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 2 September 2022.

Komisi A

Komisi A dalam salah satu catatan, mengimbau agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan aset milik pemerintah daerah yang tidak digunakan, sehingga tidak dimanfaatkan atau diserobot oleh pihak lain.

"Proses sertifikasi aset-aset lahan atau tanah milik Pemprov DKI agar dapat dipercepat dan didokumentasikan dalam bentuk digitalisasi agar mudah mengakses bila diperlukan," ujar Ketua Komisi Bidang Pemerintahan Mujiyono.

Komisi B

Komisi B, dalam salah satu catatannya mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan perbaikan dalam mekanisme penyusunan perencanaan anggaran, dengan harapan penyerapan bisa lebih optimal.

Salah satunya, tulis Komisi Bidang Perekonomian itu, yakni melakukan peninjauan ulang secara jelas terhadap target, hasil (output) dan efek (outcome) dari program serta kegiatan yang akan dilakukan pada tahun berikutnya.

"Jika memang program dan kegiatan tersebut peluangnya kecil untuk dilaksanakan, lebih baik tidak diusulkan," ucap Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail.

Komisi C

Selanjutnya, Komisi C yang merupakan komisi bidang keuangan, dalam catatannya mendorong Pemprov DKI Jakarta agar lebih realistis saat menetapkan target pendapatan retribusi daerah.

Pasalnya pada tahun 2021 lalu, Pemprov DKI hanya mampu mendapat 50,79 persen atau Rp383,8 miliar dari target Rp755,7 miliar.

"Dalam menetapkan target pendapatan retribusi daerah, ke depan harus lebih realistis, logis, wajar sesuai potensi yang nyata di lapangan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan," ucap Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf.

Komisi D

Komisi bidang pembangunan (Komisi D), dalam salah satu catatannya mengimbau agar Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta lebih intens berkomunikasi dengan kelompok kerja (Pokja) sehingga meminimalisir gagal lelang yang kerap terjadi.

"Mohon menjadi catatan, BPPBJ maupun Pokja tidak saling lempar tanggungjawab dalam proses pengadaan barang dan jasa. Sering terjadinya gagal lelang sehingga menghambat pengadaan barang serta program pembangunan bagi masyarakat luas," tutur Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif.

Komisi E

Adapun, Komisi bidang kesejahteraan rakyat (Komisi E), mendorong Dinas Kesehatan DKI untuk meningkatkan sarana dan prasarana di sejumlah rumah sakit yang kini dinamai dengan Rumah Sehat (RS), sehingga masyarakat dapat terlayani secara optimal.

"Misal keterbatasan lahan parkir di RSUD Johar Baru, masalah pengalihan aset untuk pembangunan gedung baru di RSUD Cempaka Putih, rencana pengembangan RSUD Tanah Abang dan masalah akses di RSUD Kemayoran," kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Banggar DPRD DKI Beri Banyak Catatan Atas Realisasi APBD DKI 2021

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

3 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

9 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

15 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

16 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

17 hari lalu

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

26 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

36 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

43 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

45 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya