TEMPO.CO, Jakarta - Realisasi Anggaran Tahun 2021 Pemerintah DKI Jakarta menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 9,72 triliun. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Yuke Yurike pada rapat paripurna penyampaian laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) DKI 2021 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 6 September 2022.
Jumlah meningkat hampir dua kali lipat dari SiLPA Tahun Anggaran 2020, yakni Rp. 5,16 triliun. Anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Solikah menilai sisa anggaran ini harus digunakan secara efektif untuk pemulihan ekonomi, serta pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat.
"Pemulihan ekonomi berbasis UMKM, pengembangan parawisata, maupun penambahan modal bagi BUMD yang potensial dan harus dipulihkan akibat pandemi harus menjadi prioritas. Di samping juga pemulihan sektor kesehatan, khususnya kesehatan ibu dan anak," tambahnya.
Pendapatan DKI Jakarta pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta 2021 sebesar Rp. 65,57 triliun, yang merealisikan 100,55% targetnya, yakni Rp. 65,21 trilun.
Kemudian, pada belanjanya, DKI Jakarta menghabiskan Rp. 61,62 trilun atau 88,04% dari targetnya yang sebesar Rp. 69,99 triliun. Penerimaan Pembiayaan DKI Jakarta terealisasi sebesar Rp. 11,91 triliun, yang di antaranya berasal dari SiLPA APBD Tahun Anggaran 2020.
Kemudian, Pengeluaran Pembiayaan memakan Rp. 6,14 triliun. Anggaran ini di antaranya digunakan untuk penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Jaya, Perumda Pembangunan Sarana Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PT Jakarta Toursindo (Perseroda), dan PT MRT Jakarta (Perseroda).
MUHSIN SABILILLAH
Baca juga: Selain Dipanggil KPK, Anies Baswedan Dituntut Jelaskan Anggaran Formula E ke DPRD DKI
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.