Jerry Raymond Siagian Dipecat Tapi Dibela Polda Metro, Ahli: Melawan Mabes Polri

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Sunu Dyantoro

Selasa, 13 September 2022 18:42 WIB

AKBP Jerry Raymond Siagian. Facebook

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli masalah Kepolisian Bambang Rukminto menilai Eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian tidak mesti dibela oleh institusinya. Menurutnya keberatan hasil sidang etiknya nanti bisa diajukan ke PTUN dengan pengacara eksternal.

"Pendampingan hukum memang hak seseorang, tetapi bukan serta merta dibela institusi. Keberatan pada hasil sidang KKEP, personel masih bisa menggunakan haknya di PTUN dengan didampingi pengacara dari luar institusi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 13 September 2022.

Pernyataannya tersebut menanggapi dari pihak Polda Metro Jaya yang akan memberi bantuan hukum jika dibutuhkan kepada Jerry. Mengingat dia pernah bertugas di Polda Metro Jaya dan dimutasikan sebagai Perwira Menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

"Bila membaca pernyataan Kabag Humas Polda Metro untuk memberikan pendampingan hukum pada mantan Wadireskrimum ini menunjukkan bahwa ada semacam perlawanan dari Polda Metro kepada Mabes Polri," katanya.

Bambang mengatakan dirinya tidak bisa memastikan apakah Polda Metro Jaya paham terkait pidana obstruction of justice yang dilakukan Jerry. Tapi dia mengingatkan bahwa sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) adalah majelis tertinggi penegakan etik dan disiplin internal kepolisian.

Advertising
Advertising

"Upaya pembelaan ini selain menunjukan adanya insubordinasi, sekaligus tontonan yang buruk untuk masyarakat bahwa bagaimana institusi masih begitu membela personelnya yang diduga terlibat pelanggaran pidana," tuturnya.

Bambang pun membandingkan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) tersebut dengan perlakuan pada Satpam. Menurutnya penegakan kode etik pengamanan sipil itu lebih baik.

"Satpam yang melakukan pelanggaran etik dan disiplin tentunya langsung dipecat atau tidak diperpanjang masa kontraknya, apalagi menjadi tersangka pidana," katanya.

Sebelumnya, Jerry melanggar etik karena mendesak sejumlah pihak untuk memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diduga adalah pihak yang didesak untuk memberi perlindungan pada istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo tersebut.

“Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding,” Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Nurul Azizah di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Senin, 12 September 2022.

AKBP Jerry tidak profesional tindaklanjuti dua laporan polisi

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan AKBP Jerry dan mantan Kasubdit Renakta AKBP Pujiyarto disidang etik karena diduga tidak profesional dalam menindaklanjuti dua laporan polisi.

Laporan pertama terkait pelecehan seksual istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kala itu, dugaan pelecehan diklaim Sambo cs sebagai penyebab terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J, sementara laporan kedua soal percobaan pembunuhan istri Ferdy Sambo.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan pengajuan banding adalah hak yang bersangkutan. Dia menyatakan pihaknya siap memberi bantuan hukum jika ada proses selanjutnya.

"Polda Metro Jaya sebagai Polda tempat yang bersangkutan pernah berdinas walaupun sudah ada TR pemindahan menjadi Pamen Yanma Mabes Polri, tetapi Polda Metro Jaya siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Jakarta, Senin, 12 September 2022 seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: AKBP Jerry Raymond Siagian Divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

8 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

10 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

10 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

11 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

13 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

13 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

20 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya