Calon Pj Gubernur DKI, Kemendagri Bisa Usulkan 3 Nama yang Sama dari DPRD DKI
Reporter
Tempo.co
Editor
Iqbal Muhtarom
Rabu, 14 September 2022 21:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri membuka kemungkinan tiga nama calon Penjabat Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan yang mereka usulkan ke Presiden Jokowi sama dengan tiga nama yang diusulkan DPRD DKI.
Hari ini, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyerahkan tiga nama calon Penjabat atau Pj Gubernur DKI yang Selasa kemarin telah diputuskan melalui Rapat Pimpinan Gabungan DPRD.
Ketiga nama calon Pj Gubernur tersebut, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Ketiga nama tersebut diterima Sekretaris Jendral (Sekjen) Suhajar Diantoro dan akan diserahkan ke Menteri Dalam Negri Muhammad Tito Karnavian untuk ditindaklanjuti.
“Saya menyerahkan berkas yang kemarin, hari ini tiga nama itu sudah diterima oleh pak Sekjen untuk ditindaklanjuti sebelum tanggal 16 Oktober pak Anies selesai,” ujarnya di Kantor Kemendagri seperti dilansir dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu, 14 September 2022.
DPRD DKI menyerahkan secara penuh mekanisme seleksi dan sidang yang akan dilakukan Tim Penilai Akhir (TPA) Kemendagri bersama sejumlah instansi terkait kepada tiga calon Pj Gubernur usulan DPRD DKI.
“Nanti diarahkan dan dirapatkan oleh sembilan instansi terkait untuk cek apakah calon Pj ada masalah atau tidak, barulah diserahkan ke Presiden,” kata Prasetio.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga menjelaskan, bahwa ketiga nama calon Pj Gubernur akan diverifikasi untuk mengetahui apakah telah memenuhi syarat atau tidak.
“Lalu nanti bapak Presiden memimpin langsung pembahasan bersama lembaga atau Kementerian terkait untuk diputuskan, karena kewenangannya ada di Presiden,” ucapnya.
Sementara, Kastorius menyatakan bahwa hingga saat ini Kemendagri masih menggodok sejumlah nama yang juga akan diusulkan ke Presiden. Ia tak menampik bahwa tiga usualan dari Kemendagri bisa saja sama dengan DPRD. "Bisa saja sama, bisa saja beda. Nanti kita lihat karena masih dibahas,” tandasnya.
Baca juga: Profil Tiga Calon Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan