Protes Penebangan Pohon Peneduh Jalan, Warga Mega Cinere Depok Somasi Pengurus Lingkungan

Minggu, 18 September 2022 10:49 WIB

Sejumlah pohon peneduh jalan di Perumahan Mega Cinere, Kota Depok, ditebang habis oleh pengurus lingkungan hingga memicu protes warga. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Depok - Warga perumahan Mega Cinere, Kota Depok, memprotes pengurus lingkungan setempat yang melakukan penebangan pohon peneduh jalan di lingkungan komplek. Protes itu disampaikan karena pengurus lingkungan dinilai tidak memperhatikan pengelolaan lingkungan hidup hingga menebang habis pohon hingga ke akarnya.

Warga setempat, Anton (62 tahun) mengatakan, tidak seharusnya pengurus lingkungan membabat habis pepohonan yang telah tumbuh belasan tahun di lingkungan rumahnya. Selain menjaga keasrian lingkungan, pepohonan itu memberikan keteduhan bagi penghuni.

"Kita menyayangkannya itu karena itu barang hidup dan sudah banyak membantu dalam hal menyerap polusi, memberikan keteduhan, itu aja," kata Anton kepada Tempo, Sabtu, 17 September 2022.

Warga Perumahan Mega Cinere lain, Rini PWI (68) mengatakan pemotongan pohon tersebut menimbulkan kerugian bagi dia dan warga lain di komplek itu. "Jadi panas dan kasihan juga pohonnya, kalau memang mau jangan tebang habis, kan bisa hanya dahannya saja yang dipotong," kata Rini.

Rini menambahkan, sesuai edaran yang telah disampaikan kepada masyarakat sebelumnya pun, pengurus lingkungan memberi tahu hanya akan merapikan pohon peneduh jalan tersebut. "Dalam edaran yang kami terima ditulis perapihan. Bukan potong habis atau eksekusi pohon," kata Rini.

Advertising
Advertising

Rini pun mengaku akan serius memprotes sikap pengurus lingkungan karena menebang habis pohon dan bukan pemangkasan untuk merapikan. Dia telah melayangkan somasi melalui kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Rini, Odie Hudiyanto mengatakan telah melayangkan somasi terhadap Ketua RW setempat karena telah abai terhadap kepentingan masyarakat.

"Penebangan pohon itu tidak sesuai dengan Perda Kota Depok No. 3 tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Perlindungan Lingkungan Hidup," kata Odie.

Odie memberikan waktu tiga hari untuk ketua RW perumahan Mega Cinere melakukan klarifikasi terhadap penebangan pohon tersebut sebelum pihaknya melayangkan gugatan secara perdata dan pidana.

"Sebelum kami melakukan upaya hukum secara pidana dan perdata, kami meminta klarifikasi dan tanggung jawab ketua RW selambatnya sejak somasi dilayangkan," kata Odie.

Odi mengatakan dalam perda tertulis, jika seseorang melakukan penebangan pohon tanpa koordinasi lebih dulu dengan yang berkewajiban bisa dipidanakan. "Selama 3 bulan kurungan serta denda Rp 50 juta," tambahnya.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: DKI Ungkap 39 Kasus Penebangan Pohon Ilegal Sejak 2017, Denda Terkumpul Rp 584 Juta

Berita terkait

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

1 jam lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

8 jam lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

16 jam lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

1 hari lalu

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

1 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

4 hari lalu

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Ribuan warga Depok memenuhi Lapangan Balai Kota Depok untuk nobar semi final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan.

Baca Selengkapnya