Kasus Remaja Disekap dan Dijadikan PSK, Polisi Sebut Muncikari Punya 8 Korban Lain

Kamis, 22 September 2022 06:55 WIB

Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK). localrat.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan ada delapan korban lain dalam kasus remaja disekap di apartemen dan dijadikan PSK. Selain itu, EMT-perempuan 44 tahun-selaku muncikari juga telah beraksi sebelum 2021.

“Adapun sampai kami dengan lakukan penangkapan dan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan memiliki delapan anak asuh atau anak yang dia perjual belikan itu istilahnya,” ujar Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 21 September 2022.

Dia menuturkan para korban di bawah umur itu dibujuk oleh EMT akan diberi pekerjaan dan mendapatkan banyak uang, serta dikenalkan kepada beberapa orang. Lalu mereka diberi modal seperti dibelikan pakaian, pulsa, dan sebagainya, namun dicatat sebagai utang.

Korban yang setuju kemudian disekap di apartemen dan dibatasi komunikasinya keluar, serta dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Pemilihan korban juga dilakukan secara acak dan memilah-milah, serta diberikan janji manis.

“Tapi kalo anaknya kuat iman dan mental pendiriannya dia gak berani juga,” tutur Zulpan.

Advertising
Advertising

Kasus ini, kata Zulpan, juga akan membuka lebih luas lagi setelah satu korban berinisial NAT-perempuan 17 tahun- berani bercerita pada orang tuanya bahwa telah dieksploitasi seksual dan ekonomi. Lalu ayah kandungnya langsung melapor kepada pihak Polda Metro Jaya.

Menurut Zulpan, pengembangan kasus ini juga butuh laporan untuk mempermudah mendapatkan keterangan. Selain itu perlu diselidiki apakah di apartemen yang menjadi tempat penyekapan tersebut korban sebagai tersandera.

Zulpan menyampaikan bahwa butuh kerja sama semua pihak, terutama keluarga dan orang tua untuk memantau jika ada anak-anaknya berada di lokasi tempat kejadian perkara. Sebagaimana diketahui, tempat yang dimaksud adalah apartemen A di Tangerang, apartemen B di Jakarta, dan apartemen G di Jakarta.

“Jangan-jangan seperti anak ini di bawah kekuasaan muncikari dengan diberikan kepada pria-pria hidung belang sebagainya,” katanya.

Kasus ini bermula dari laporan bernomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT.DITKRIMUM/POLDA METRO JAYA, yang disampaikan oleh MRT selaku ayah kandung NAT pada tanggal 14 Juni 2022. Terlapor merupakan EMT dan kawan-kawan dengan waktu kejadian pada 2021 sampai 2022 di daerah Jakarta Barat.

Lalu EMT dan RR alias Ivan ditangkap di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, pada pukul 22.00 WIB, Senin, 19 September 2022. Polda Metro Jaya telah menetapkan mereka sebagai tersangka setelah gelar perkara dilakukan.

RR, kata Zulpan, ikut membantu EMT mencari pelanggan melalui aplikasi Michat dengan nama akun Qwerty. Tidak hanya itu, RR juga disebut ikut melampiaskan nafsunya kepada NAT.

Baca juga: Kronologi Penyekapan Remaja Perempuan Dipaksa Jadi PSK di Jakarta Barat

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

7 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

8 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

9 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

14 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya