Buntut Empat Anak Diduga Memperkosa, Warga DKI Minta Lokalisasi di Semper Ditutup

Reporter

Antara

Jumat, 23 September 2022 10:57 WIB

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Wibowo (kedua kanan) memberikan penjelasan kepada pengacara Hotman Paris (kedua kiri) di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa, 20 September 2022, soal dugaan pemerkosaan empat anak terhadap remaja putri di bawah umur di Hutan Kota Rawa Malang, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara. Foto: ANTARA/Abdu Faisal

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Semper Timur, Jakarta Utara, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup kompleks prostitusi di dekat Hutan Kota Rawa Malang, Cilincing. Keberadaan kompleks ini dinilai membawa pengaruh negatif hingga muncul kasus empat anak diduga memperkosa remaja putri awal bulan ini.

"Seharusnya benar-benar plek ditutup. Tanpa ada kecuali, apalagi dalam keadaan seperti ini (ada anak yang mendapat kekerasan seksual di Hutan Kota Rawa Malang)," kata Ketua RW 10 Semper Timur, Syarifudin, saat dihubungi wartawan Kamis, 22 September 2022 dikutip dari Antara.

Syarifudin menyatakan keberadaan kompleks prostitusi itu berdekatan dengan Hutan Kota Rawa Malang telah membuat warga khawatir. Terlebih, antara lokasi prostitusi di Rawa Malang dengan Hutan Kota hanya berjarak kurang dari satu kilometer.

"Khawatir ada dampak psikis bagi anak yang melihat situasi demikian. Memang tidak kelihatan dari luar, kalau siang tampak rumah dengan kamar-kamar biasa. Cuma kalau malam menerima tamu, musiknya terdengar (keras)," ujar Syarifudin.

Hal ini, kata Syarifudin, membuat warganya mesti lebih berhati-hati menjaga anak-anak di rumah, minimal, menjaga anak tidak sampai keluar malam. Karena kalau keluar malam, dikhawatirkan mereka akan melihat pemandangan yang tak seharusnya dilihat oleh anak-anak seusia mereka.

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Jakarta Utara memperketat pengawasan Hutan Kota Rawa Malang di Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara.

"Sebagai area publik, jika tanpa pengawasan, Hutan Kota tersebut berisiko menjadi tempat yang rentan terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan," ucap Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 21 September 2022.

Sebagai upaya mencegah tidak berulangnya tindak kekerasan seksual maupun kekerasan lainnya, Nahar pun mendorong pemerintah daerah dapat memastikan tersedianya fasilitas umum yang ramah anak.

Di antaranya menguatkan kebijakan, menggagas Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) dan Zona Selamat Sekolah (ZoSS), termasuk menyiapkan petugas untuk melakukan patroli keliling pada jam-jam operasional di fasilitas umum.

Kasus dugaan empat anak memperkosa remaja 13 tahun berawal saat korban pulang sekolah dan bertemu dengan pelaku pada 1 September 2022 di Hutan Kota, Jakarta Utara. Salah satu anak memeluk korban dan menanyakan apakah korban mau menjadi kekasihnya, tapi korban menolak.

Esok harinya, keempat pelaku yang sudah mengincar korban, kembali bertemu korban saat pulang sekolah. Saat itulah, keempat anak melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.

Akibat tindakan tersebut, terduga pelaku dapat dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang ancaman maksimal berupa pidana penjara 15 tahun, dan sesuai pasal 79 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dapat ditetapkan pada anak paling lama 7,5 tahun penjara atau paling lama setengah dari maksimum pidana penjara yang diancamkan terhadap orang dewasa.

Kemen PPPA melalui Tim SAPA telah melakukan koordinasi dengan UPT P2TP2A Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan terhadap korban pemerkosaan. Saat ini keempat anak pelaku (anak berhadapan hukum) sudah mendekam di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Handayani Jakarta.

Baca juga: Hotman Paris Desak Tutup Opsi Damai di Kasus Pemerkosaan Remaja di Jakarta Utara

Advertising
Advertising

Berita terkait

3 Fakta Tentang Hammersonic 2024 Beserta Band Metal yang Tampil

17 jam lalu

3 Fakta Tentang Hammersonic 2024 Beserta Band Metal yang Tampil

Hammersonic merupakan festival musik rock dan metal terbesar yang mengundang band rock papan atas seperti Lamb of God dan A Day to Remember.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

4 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

11 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

13 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

14 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

14 hari lalu

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

14 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

18 hari lalu

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.

Baca Selengkapnya

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

20 hari lalu

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

20 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya