Wakil Ketua DPRD Kota Depok yang Injak Sopir Truk Terancam Dipecat
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra (kontributor)
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Sabtu, 24 September 2022 11:33 WIB
TEMPO.CO, Depok - Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi El Fouz, menyebut Tajudin Tabri terancam mengalami pemecatan terkait aksinya yang menghardik sopir truk.
"Menanggapi video viral HTJ (Tajudin Tabri) pada supir truk, saya ketua DPD Partai Golkar sangat menyesalkan kejadian tersebut terjadi," kata Farabi kepada wartawan, Jumat 24 September 2022.
Farabi menuturkan pihak DPD Golkar Kota Depok telah mengirimkan surat panggilan kepada Tajudin Tabri, yang juga duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Depok, untuk dimintai keterangan.
Farabi mengatakan, secara jadwal Tajudin Tabri akan memenuhi panggilan pada Senin 26 September 2022 untuk dilakukan klarifikasi. "Yang bersangkutan terancam sanksi ringan hingga pemecatan, tergantung hasil investigasi internal partai nanti," kata Farabi.
Lebih jauh Farabi mengatakan, Partai Golkar menjunjung tinggi keadilan serta bernafaskan kasih sayang, sehingga apa yang dilakukan oleh Tajudin Tabri dianggap mencederai perjuangan partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Kami tidak membenarkan hal ini, saya meminta HTJ meminta maaf pada masyarakat dan sopir truk tentang hal ini," kata Farabi.
Sebelumnya, Tajudin Tabri tertangkap basah diduga melakukan perbuatan semena-mena terhadap warga. Seorang warga yang diketahui adalah seorang sopir truk dilecehkan dengan cara disuruh push up hingga berguling-guling di jalan.
Aksi itu terekam dalam sebuah video berdurasi kurang lebih satu menit. Anggota DPRD dari Partai Golkar itu marah dan menghukum supir truk dengan ala militer di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo.
Tidak hanya disuruh push up dan berguling dijalan, sopir truk tersebut juga diinjak pada bagian lehernya oleh Tajudin.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Hukum Supir Truk Berguling di Jalan, Anggota DPRD Depok Tajudin: Saya Emosi