Ahmad Sahroni Bilang Dirinya Akan Dipanggil KPK Bila Ada Tersangka Kasus Formula E

Senin, 26 September 2022 21:16 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah), bersama Ketua Formula E Jakarta Ahmad Sahroni (kiri) dan Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo (kanan) meninjau paddock tim balap Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Jumat, 3 Juni 2022. Kunjungan Anies tersebut untuk memastikan kesiapan penyelenggara jelang ajang balap Formula E Jakarta pada Sabtu, 4 Juni 2022. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Nasdem Ahmad Sahroni berkeyakinan bahwa hingga saat ini KPK belum menentukan tersangka dalam penanganan Formula E Jakarta.

Sahroni, yang pada gelaran balap jet darat listrik itu sebagai Ketua Panitia Pelaksana Formula E Jakarta, menyebutkan bahwa dirinya siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan soal acara tersebut.

"Sebelumnya gue udah bilang kok sama KPK kalaupun ada tersangka terkait Formula E, gue siap hadir bilamana ingin ditanya terkait dengan perencanaan Formula E," kata dia di lokasi pembangunan Rumah Sakit Khusus Bedah Toto Tentrem, Jalan Prof DR Soepomo, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 26 September 2022.

Dalam acara peletakan batu pertama rumah sakit ini hadir pula Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies pada 7 September lalu datang memenuhi panggilan KPK. Belakangan sejumlah isu beredar soal status Anies.

Ahmad Sahroni belum dipanggil KPK

Menurut Sahroni dirinya belum diundang KPK untuk dimintai keterangan. Dia hakul yakin, dirinya akan dipanggil jika sudah ada tersangka. Sebab, Wakil Ketua Komisi III DPR yang juga Bendara Umum Partai Nasedem itu adalah yang memimpin penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Advertising
Advertising

"Selama belom (ada tersangka) enggak akan dipanggil," ucap dia. Sahroni berujar akan mengikuti proses di KPK. Menurut dia, KPK berhak memanggil siapa pun. "Kami dukung," ujar politikus yang masuk radar calon Gubernur DKI ini.

KPK bantah Anies jadi tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak benar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

"Saya sampaikan di sini tidak benar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu menjawab pertanyaan soal isu Anies disebut sebagai tersangka kasus Formula E.

KPK memastikan kasus Formula E saat ini masih dalam tahap penyelidikan. "Belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan-penyidikan untuk kasus Formula E," ucap Alex.

Anies dipanggil KPK

Sebelumnya, Anies memenuhi panggilan tim penyelidik KPK pada Rabu, 7 September 2022 untuk dimintai keterangan terkait dengan penyelenggaraan Formula E yang telah digelar pada Juni 2022 lalu.

"Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang di dalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," kata Anies saat itu.

Namun, Anies enggan merinci lebih lanjut apa yang telah diklarifikasi oleh penyelidik KPK. Ia hanya menyampaikan senang kembali dapat membantu KPK.

"Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan. Ketika kami bertugas di kampus kami menjadikan mata kuliah antikorupsi menjadi mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," tuturnya.

Baca juga: Duduk Satu Meja dengan Anies Baswedan, Ahmad Sahroni: Nama Capres Koalisi Diumumkan 10 November

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

11 jam lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

16 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

19 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

20 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya