Pejuang Wakaf Masjid Minta Perlindungan Jokowi dan PDIP Ingatkan Anies Soal Firaun Jadi Top 3 Metro

Reporter

Tempo.co

Editor

Sunu Dyantoro

Rabu, 28 September 2022 08:31 WIB

Lahan bekas Masjid Al Hurriyah yang telah dipagar beton oleh pihak pengembang PT GLD Properti atau PT MNC Properti Group di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis 24 Maret 2022. Warga Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat menolak pembongkaran Masjid Al Hurriyah yang berada di lingkungan tempat tinggal mereka. Mereka menilai, pemindahan dan pembongkaran masjid yang dibangun di atas tanah wakaf seluas 595 m2 itu dilakukan secara sepihak. Lahan masjid di -ruislag dengan lahan yang berada di wilayah Pasar Minggu Jakarta Selatan. Proses tukar guling, kata Tommy, dilakukan oleh orang-orang yang mengaku sebagai Pengurus Yayasan Al Hurriyah, (bukan warga Kebon Sirih) dengan pihak pengembang PT GLD Properti atau PT MNC Properti Group. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Tomy Tampatty Ketua RW 06 06, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat secara resmi mengirimkan surat ke Presiden Presiden Joko Widodo atau Jokowi perihal kasus sengketa tanah wakaf Masjid Al Hurriyah atau Masjid Kebon Sirih. Berita ini menjadi nomor satu di Top 3 Metro hari ini.

Berita Top 3 Metro kedua adalah perihal revitaliasi pusat kesenian Jakarta di Taman Ismail Marzuki. Pembangunan kembali TIM Cikini, Jakarta Pusat menelan anggaran mencapai Rp1,4 triliun yang berasal dari dana pemerintah pusat pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sedangkan dari Gubernur Anies Baswedan menggelontor Rp 28 miliar.

Pada posisi ketiga Top 3 Metro ada berita anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyebut Gubernur Anies Baswedan gagal memperbaiki transportasi Jakarta. Hal ini, terlihat dari kemacetan parah setelah Covid mereda dan Jakarta terpolusi sejagat.


Berikut ini Top 3 Metro hari ini:

1. Terancam Penjara Perjuangkan Wakaf Masjid Kebon Sirih, Ketua RW Minta Perlindungan Jokowi

Advertising
Advertising

Tomy Tampatty Ketua RW 06 06, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat secara resmi mengirimkan surat ke Presiden Presiden Joko Widodo atau Jokowi perihal kasus sengketa tanah wakaf Masjid Al Hurriyah atau Masjid Kebon Sirih.

"Bapak Presiden yang kami hormati, pada kesempatan ini kami sangat memohon kiranya bapak Presiden Joko Widodo dapat memberikan perlindungan hukum atas permasalahan ini, karena penolakan yang kami lakukan semata mata demi menjaga kepentingan umat muslim/tempat ibadah umat muslim khususnya Warga Kebon Sirih," demikian isi salinan surat nomor: 03-rw-06/V/2022 tersebut.

Tomy yang telah ditetapkan sebagai tersangka, meminta perlindungan hukum kepada Jokowi setelah penyidik Polres Jakarta Pusat menyatakan berkas lengkap (P21) dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan. " Atas penetapan kami selaku Ketua RW 06 sebagai tersangka, terkesan pihak Kepolisian/Penyidik tidak profesional dan kami yang memperjuangkan aspirasi warga menolak pembongkaran masjid, kami dikriminalisasi demi kepentingan kelompok tertentu," ujar Tomy dalam keterangan tertulis, Selasa 27 September 2022.

Selain ke Presiden Jokowi, surat meminta perlindungan hukum juga disampaikan Menko Pulhukam, Kapolri dan Jaksa Agung. Tomy menyatakan pengurus RW 06 tidak melakukan pencemaran nama baik siapapun tetapi hanya melakukan upaya menjaga rumah ibadah, masjid Al Hurriyah.

"Kami melakukan protes keras atas perusakan dan tukar guling tanah wakaf masjid Al Hurriyyah Kebon Sirih yang dilakukan oleh orang-orang yang mengaku sebagai pengurus Yayasan Al Hurriyah ( orang orang tersebut bukan warga Kebon Sirih)," kata Tomy.

Menurut Tomy, tukar guling tersebut dilakukan pihak pengembang PT GLD Property atau MNC Group untuk kepentingan bisnis.

Aksi penolakan itu berbuah surat laporan pengembang ke Polres Jakarta Pusat. Pada tanggal 29 Maret 2022 pengurus RW 06 menerima Surat Panggilan Nomor: B/2015/III/Res.1.14/2022/Restro JP Polres Jakarta Pusat. "Kami dilaporkan dengan tuduhan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dimuka umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 2 Undang Undang No.1 Tahun 1946," kata Tomy.


2. Revitalisasi TIM, Duit Pusat Rp 1,4 Triliun, Anies Gelontor Rp 28 Miliar, & Jakpro Memelihara

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menegaskan bahwa tugas utama mereka di Taman Ismail Marzuki (TIM) adalah memelihara fasilitas kebudayaan itu sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM) dan mengelola konten-konten kegiatan di sana. Revitalisasi TIM ini sebelumnya mengundang pro dan kontra.

"Tugas Jakpro di sini adalah konten, mengkurasi konten, bagaimana mengisinya, namun kami di sini tugas Jakpro adalah satu, memelihara tempat ini sesuai dengan standar pelayanan minimal," kata Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Senin, 26 September 2022.

Gambar udara proyek renovasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Senin 29 Agustus 2022. Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur akan dibuka kembali untuk umum pada Oktober 2022 usai objek wisata tersebut direvitalisasi. TEMPO/Subekti.

Lebih lanjut, Widi mengatakan bahwa pihaknya harus membuat fasilitas tersebut tetap terawat dalam waktu 10 tahun bahkan 100 tahun ke depan. "Insya Allah kami bisa melakukan hal tersebut," ucapnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa ke depan pihaknya akan mengarahkan badan pengelola bagi kawasan TIM yang berada di bawah PT Jakpro untuk menjadi badan usaha tersendiri.

"Di bawah Jakpro ada badan pengelola. Badan pengelola ini diharapkan jadi sebuah entitas PT tersendiri, kemungkinan BUMD khusus di bidang kebudayaan," ucap Anies di lokasi yang sama.

Anies Baswedan gelontorkan Rp 28 miliar

Untuk memfasilitasi kegiatan seni budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM), Anies mengatakan bahwa pihaknya akan menggelontorkan dana sebesar Rp28 miliar, sehingga dengan dana tersebut pihak seni dan budaya bisa fokus memikirkan karya seni saja.

"Pemerintah DKI Jakarta berkomitmen untuk membiayai aktivitas seni budaya di TIM ini, sehingga para seniman bisa memikirkan karya seninya. Adapun negara hadir dalam memberikan subsidi untuk pembiayaannya," ujarnya.

Hingga akhir tahun ini, lanjut Anies, para seniman tidak dikenakan biaya saat berkegiatan di TIM. Namun, akan dibentuk dewan penasihat sebagai kurator yang bisa menentukan karya yang akan ditampilkan.

"Untuk menjaga kualitas standar, maka dari Dewan Kesenian Jakarta menentukan ada enam orang yang menjadi dewan penasehat. Mereka yang nanti akan melakukan kurasi, seleksi untuk siapa-siapa saja yang bisa tampil di tempat ini," kata Anies.

Revitaliasi pusat kesenian Jakarta di Taman Ismail Marzuki (TIM) Cikini, Jakarta Pusat menelan anggaran mencapai Rp1,4 triliun yang berasal dari dana pemerintah pusat pemulihan ekonomi nasional (PEN).


3. PDIP Kecam Anies Baswedan Gagal Benahi Transportasi Jakarta, Firaun Juga Bisa

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyebut Gubernur Anies Baswedan gagal memperbaiki transportasi Jakarta. Hal ini, terlihat dari kemacetan parah setelah Covid mereda dan Jakarta terpolusi sejagat.

“Narasi yang dibangun seakan transportasi berhasil dibenahi era lima tahun Anies sebagai Gubernur adalah tidak sesuai kenyataan,” kata Gilbert, Senin, 26 September 2022.

Menurut poltikus PDIP ini, ukuran yang digunakan mengarah ke pembangunan fisik seperti pengadaan alat transportasi, bukan pembangunan sistem yang berhasil dan paradigma di masyarakat.

“Mengutip kata-kata Gubernur Anies kalau sekedar membangun fisik Firaun juga bisa. Kenyataan yang ada, Jakarta tidak macet hanya di periode awal Gubernur Anies menjabat karena lajur Bus TransJakarta (TJ) sudah selesai dan karena Covid selama tiga tahun,” ujarnya.

Di era Gubernur sebelumnya, kata dia, terjadi kemacetan luar biasa, misalnya jalur Kuningan Rasuna Said ke Ragunan bisa 2-3 jam karena pembangunan lajur Bus TJ di semua lajur dan setelah selesai lalu diberi stempel seakan kerja Gubernur Anies.

“Ini penilaian tidak jujur. Penambahan lajur, jumlah bus dan integrasi tarif belum menunjukkan hasil berupa transportasi lancar, atau mengurangi kemacetan secara berarti (signifikan),” kata Gilbert.


Ukuran antara, bukan hasil akhir

Ukuran yang dipakai, ujar dia, lebih ke ukuran antara (proxy), bukan hasil akhir (end point) atau dampak (outcome) berupa transportasi lancar, kemacetan teratasi atau polusi berkurang.

Ukuran antara (proxy) yang digunakan seperti kenaikan jumlah penumpang setelah lajur Bus selesai dibangun, Jaklingko mobil kecil ke perumahan tapi suplai penumpang ke TJ tidak optimal, integrasi secara aplikasi yang masih uji coba dan ukuran lainnya.

“Saat ini di penghujung era jabatannya Anies setelah Covid mereda, Jakarta mengalami kemacetan parah. Semua tahu Jakarta malah mendapat predikat kota terpolusi di dunia. Polusi itu sumbangan terbesarnya dari transportasi atau mobil dan motor,” katanya.

Seharusnya, ucap Gilbert, Anies bicara jujur karena sewaktu puncak Covid, Anies pamer langit biru padahal karena masyarakat mobilitasnya jauh berkurang dampak pandemi, transportasi atau jumlah mobil dan motor menurun.

“Sekarang menuding polusi dari daerah lain dengan mengatakan polusi tidak ber-KTP. Padahal polusi itu diperparah karena kebijakan Anies yang ngawur berupa pelebaran trotoar dan jalur sepeda yang tidak berfungsi tetapi menelan biaya yang sangat besar dan juga menelan korban, ini hal sekunder dalam transportasi,” kata dia.

“Kemacetan makin parah, seharusnya transportasi publik (primer) beres dulu, baru transportasi sekunder dibuat. Ini akan menjadi beban buat Pj Gubernur DKI nanti,” kata dia.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

1 jam lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

2 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

2 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

2 jam lalu

Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

Pembangunan Masjid Albarkah di Cakung, Jakarta Timur mangkrak setelah uang pembangunan diduga dibawa kabur kontraktor.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

3 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

4 jam lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

4 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

5 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

6 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya