Deolipa Anggap Biasa Cekcok dengan Pengacara Bharada E di Ruang Sidang

Reporter

M. Faiz Zaki

Rabu, 28 September 2022 20:24 WIB

Deolipa Yumara saat hendak mengikuti sidang lanjutan gugatan perdatanya terhadap Bharada E dan Kabareskrim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2022. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Deolipa Yumara dan Ronny Berty Talapessy sempat berdebat soal penundaan waktu sidang gugatan perdata. Mereka mengusulkan waktu mulai sidang pada pekan depan.

"Biasa itu, namanya juga pengen supaya suaranya ada, waktu saja dipersoalkan, padahal kita tiap sidang juga jam satu siang, tiba-tiba mau nyelonong jam 11 siang seolah sibuk sendiri," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2022.

Ronny mengajukan persidangan pekan depan dimulai pukul 11.00 WIB, sedangkan Deolipa pukul 13.00. Namun keduanya tidak sepakat karena memiliki urusan dan pertimbangan masing-masing.

Alasannya Deolipa karena memang pada biasanya sejak awal sidang selalu mulai setelah jadwal makan siang. Ronny memilih waktu tersebut karena hendak fokus pada perkara kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan kliennya, Bharada E alias Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Walau begitu, Deolipa mengklaim tidak emosi selama sidang berlangsung. "Oh engga, saya kan gapernah emosi," tuturnya.

Advertising
Advertising

Keduanya bersikukuh menyampaikan pendapatnya masing-masing dalam ruang sidang. Saat menyampaikan usulan, mereka saling memotong pembicaraan hingga akhirnya hakim ketok palu berulang kali untuk menenangkan.

Hakim memperingatkan bahwa masalah penentuan waktu agar tidak jadi bahan pertengkaran di ruang sidang. "Sebentar, ini mau berantem atau apa? Sudah cukup, sebentar, yang memimpin sidang adalah saya. Tolong, kita baru menentukan jam saja udah ribut kek begini. Kan malu disaksikan oleh masyarakat Indonesia," ujar Hakim Anggota II Anry Widyo Laksono saat memimpin sidang.

Setelah itu sidang ditutup dan Muhammad Burhanuddin sebagai penggugat II mesti hadir pada pekan depan di hari yang sama pukul 13.00. Mengingat saat ini rekan Deolipa tersebut sedang keluar kota.

"Ditunda satu minggu jam satu siang perintah untuk memanggil penggugat II. Sidang ditutup," kata Anry.

Pasca sidang ditutup, Ronny menyayangkan absennya Burhanuddin. Dia menilai pihak penggugat tidak kooperatif.

"Dari pihak pengugat dua tidak hadir, tentunya akan mengganggu konsentrasi kami dalam menghadapi perkara pidana yang sedang berjalan," kata Ronny saat ditemui setelah persidangan.

Baca juga: Deolipa dan Pengacara Bharada E Cekcok di Ruang Sidang Bikin Hakim Ketok Palu Berulang Kali

Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

5 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

5 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

21 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Firli Bahuri, Boyamin Saiman: Ahli Banyak Mendukung Dalil-Dalil Kami

31 hari lalu

Praperadilan Firli Bahuri, Boyamin Saiman: Ahli Banyak Mendukung Dalil-Dalil Kami

Boyamin Saiman mengatakan penyidik Polda Metro Jaya wajib menerbitkan surat perintah membawa dan mendatangi Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

37 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

PN Jakarta Selatan akan menyidang gugatan praperadilan MAKI atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

MAKI Sebut Firli Bahuri Mesti Dibawa Paksa dan Ditahan karena Tak Kooperatif

51 hari lalu

MAKI Sebut Firli Bahuri Mesti Dibawa Paksa dan Ditahan karena Tak Kooperatif

MAKI menilai bekas Ketua KPK Firli Bahuri tidak kooperatif dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan MAKI soal Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar di PN Jaksel Hari ni

51 hari lalu

Sidang Praperadilan MAKI soal Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar di PN Jaksel Hari ni

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menyidang gugatan praperadilan MAKI atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Eks Wamenkumham Eddy Hiariej: Bukti Cukup

57 hari lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Eks Wamenkumham Eddy Hiariej: Bukti Cukup

KPK telah memerintahkan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi untuk menerbitkan sprindik Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ganjar, IPW Pernah Laporkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK, Soal Apa?

57 hari lalu

Sebelum Ganjar, IPW Pernah Laporkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK, Soal Apa?

Sebelum Ganjar Pranowo, Indonesia Police Watch atau IPW pernah melaporkan mantan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK. Kasus apa?

Baca Selengkapnya

Sidang Gugatan Prapradilan Budi Said Ditunda karena Kejagung Belum Siapkan Jawaban, Dilanjutkan Besok

58 hari lalu

Sidang Gugatan Prapradilan Budi Said Ditunda karena Kejagung Belum Siapkan Jawaban, Dilanjutkan Besok

Sidang gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Budi Said oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali ditunda untuk yang kedua kalinya.

Baca Selengkapnya