Lesti Kejora Laporkan KDRT Rizky Billar, Polisi Akan Beri Keterangan Siang Ini

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Sunu Dyantoro

Jumat, 30 September 2022 11:40 WIB

Sehari sebelum berita laporan KDRT dari Lesti Kejora beredar, Rizky Billar masih mengunggah foto saat menikmati wahana makan malam di ketinggian bersama istrinya. Saat ini akun Instagram Lesti ini dibanjiri komentar yang menanyakan dan menanggapi kabar KDRT tersebut. Instagram/Rizky Billar

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan belum menerima hasil visum et repertum dari Lesti Kejora yang diduga mendapat perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Rizky Billar. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi juga belum menjelaskan dugaan luka apa saja yang diterima oleh ibu satu anak itu.

“Belum,” ujar Nurma melalui pesan singkat, Jumat, 30 September 2022.

Selain itu, dia juga enggan memberi tahu lebih lanjut informasi dari penyidik. Namun Nurma mengatakan hasil visum et repertum ini menjadi salah satu barang bukti perkara.

“Buktinya ya visum, kita pasti visum kalo KDRT. Kemudian dia sudah diperiksa semalem,” tuturnya kepada wartawan, Rabu, 28 September 2022.

Tempo telah berusaha menghubungi Lesti Kejora untuk mengonfirmasi lebih lanjut, namun belum ada jawaban. Begitu juga dengan pengacara Lesti dan Rizky, yaitu Sandy Arifin, belum menjawab pesan dan panggilan telepon.

Advertising
Advertising

Perkara ini ditengarai bermula sekitar pukul 01.51 WIB saat Rizky Billar kedapatan selingkuh di belakang Lesti Kejora. Kemudian perempuan kelahiran 1999 itu meminta untuk dikembalikan kepada orang tuanya, namun suaminya emosi.

Rizky Billar diduga berupaya mendorong dan membanting istrinya ke kasur dan mencekik leher secara berulang kali sampai terjatuh ke lantai. Kemudian pada pukul 10.00 WIB, Rizky berusaha menarik tangan istrinya ke arah kamar mandi dan membanting ke lantai berulang-ulang.

Tindakan itu menyebabkan tangan kanan dan kiri, leher, serta bagian tubuh Lesti yang lain merasa sakit. “Atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti,” tulis dalam laporan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA yang dibuat pada Rabu malam, 28 September 2022.

Rizky Billar bisa kena pasal KDRT

Menurut laporan itu, Rizky Billar dikenakan Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pasal tersebut terdiri atas ayat 1 sampai 4 yang memuat ancaman pidana denda maupun penjara bagi pelaku.

Rizky Billar juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan atas laporan terhadap dirinya. "Nanti yang terkait dengan kasus ini pasti dipanggil dan kami lihat dulu dari visum biar jelas fakta otentik kasus itu," tutur Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi.

Dalam perkara ini, Lesti Kejora juga menyebut dua orang saksi bernama Novitasari dan Firda. Tetapi Nurma belum menjelaskan soal posisi saksi saat kejadian.

Siang hari ini, Polda Metro Jaya akan memberikan keterangan pers terkait kasus yang dialami Lesti Kejora. Pihak hubungan masyarakat berencana menggelar konferensi pers pukul 13.00 WIB di Lobi Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Baca juga: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi soal Dugaan KDRT

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

5 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

10 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

22 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

23 jam lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

1 hari lalu

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

Anggota timnas Indonesia U-23 Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya merupakan anggota aktif Polri. Ini wilayah dinas dan pangkatnya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

1 hari lalu

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

Selama 2023-2024, para pelaku judi online menggunakan berbagai modus untuk menggaet orang ikut permainan haram itu.

Baca Selengkapnya