Putri Candrawathi Ditahan, Deolipa Yumara: Bagus Walau Terlambat

Jumat, 30 September 2022 17:56 WIB

Deolipa Yumara saat hendak mengikuti sidang lanjutan gugatan perdatanya terhadap Bharada E dan Kabareskrim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2022. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Eks pengacara Bhayangkara Dua Richard Eliezer, Deolipa Yumara, menanggapi ditahannya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di rumah tahanan Mabes Polri. Ia mengatakan penahan Putri ini hal yang bagus meski dinilainya terlambat.

"Ya, bagus. Walaupun terlambat, tapi bagus. Supaya memenuhi rasa keadilan masyarakat," kata Deolipa Yumara ketika dihubungi pada Jumat, 30 September 2022.

Sambil berguyon, Deolipa mengatakan penangkapan ini bisa menjadi obat bagi masyarakat. "(penangkapan ini) Mengobati, lah. Kita udah mati kena covid ada obatnya sedikit, kan sembuh lagi," ucap dia.

Deolipa pernah menduga jika Putri Candrawathi lebih berbahaya daripada suaminya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopryansah Yosua atau Brigadir J ini. Dia menduga Putri dan satu tersangka lainnya, Kuat Ma’ruf, ditengarai memprovokasi Ferdy Sambo untuk melakukan pembunuhan.

“Karena dia yang bisik-bisik di awal. Dia dan Kuat yang memprovokasi Sambo untuk melakukan tindakan pembunuhan berencana. Itu, kan, dari mereka, kalau gak ada mereka Sambo baik-baik aja sebenarnya. Walaupun gak baik, sih secara 303,” katanya 15 September 2022 lalu.

Advertising
Advertising

Alasan Polisi Tahan Putri Candrawathi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penahanan Putri Candrawathi ini dilakukan untuk mempermudah proses pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II kasus pembunuhan serta perkara obstruction of justice.

“Untuk mempermudah pelimpahan berkas dan tersangka, hari ini Mabes Polri menahan Putri Candrawathi,” kata Kapolri di gedung Rupatama, Mabes Polri, Jumat, 30 September 2022.

Istri Ferdy Sambo itu sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Jumat, 9 Agustus 2022. Namun demikian Putri tidak ditahan.

Saat itu polisi beralasan bahwa Putri masih harus mengurus anaknya yang masih balita.

Sebelum ditahan, tim khusus Polri melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Putri. Ibu empat anak itu juga menjalani pemeriksaan psikologis.

Hari ini, Putri juga menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri. Kali ini, dia tak pulang lagi ke rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Putri dan Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan kliennya ikhlas ditahan Bareskrim Polri.

Febri Diansyah mengatakan penyidik memutuskan menahan Putri dengan alasan penahanan adalah untuk mendukung proses persidangan. “Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum,” katanya dalam keterangan tertulis, 30 September 2022.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Kapolri Pastikan Putri Candrawathi Bisa Temui Anaknya Meski Ditahan

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

4 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

5 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

7 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

17 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

19 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

20 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

20 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

20 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

21 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

25 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya