Indonesia Terancam Resesi, Stok 9 Pangan Strategis di DKI Jakarta Aman hingga Februari 2023

Senin, 3 Oktober 2022 21:34 WIB

Warga membeli produk pangan bersubsidi di Food Station Cipinang, Jakarta, Jumat 9 September 2022. Antusias Warga Serbu Pasar Pangan Bersubsidi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) terus menggelar Program Pangan Bersubsidi dalam rangka memberikan kesempatan pada warga untuk membeli beberapa jenis pangan yang dijual dengan harga yang sangat terjangkau. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati menyebut stok sembilan pangan strategis masih cukup hingga Februari 2023. Jumlah bahan pangan itu masih terjaga dengan asumsi akan terjadi resesi tahun depan.

"Kalau prognosis sementara sampai Februari 2023, 9 pangan strategis kita dalam angka yang aman," kata dia di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Senin, 3 Oktober 2022.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyampaikan gelapnya kondisi perekonomian pada 2023. Hal ini sehubungan dengan resesi global akibat perang Rusia-Ukraina.

Suharini memaparkan sembilan pangan strategis yang dimaksud, di antaranya beras, daging ayam, daging sapi, dan minyak goreng. Meski begitu, pemerintah DKI perlu mewaspadai stok untuk tanaman hortikultura, seperti cabai dan bawang.

"Bukan berarti kami kekurangan, tapi kami harus waspada, karena tidak bisa disimpan lama," terang dia.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan kondisi perekonomian di Indonesia dalam keadaan baik. Hal ini terutama bila dibandingkan dengan adanya 19 juta orang di dunia yang kekurangan gizi dan 394 juta jiwa mengalami kesulitan dalam sektor pangan.

Advertising
Advertising

Kondisi di Tanah Air, menurut Moeldoko, cukup baik karena ketersediaan pangan terjaga. Dengan begitu, kebutuhan konsumsi nasional tercukupi.

Meskipun ada krisis pangan global ataupun kondisi geopolitik global yang akhirnya membuat negara-negara produsen pangan menghentikan ekspornya untuk mencukupi kebutuhan domestiknya, ia menilai, kondisi di Indonesia cukup terkendali.

Namun, menurut dia, pemerintah dan masyarakat tidak boleh lengah karena masih ada risiko perubahan iklim dan cuaca yang bisa membuat gagal panen di dalam negeri.

Ia menyebutkan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi krisis pangan dengan menerapkan diversifikasi hingga menyediakan anggaran untuk ekstensifikasi lahan-lahan pertanian.

Menghadapi hal tersebut, Moeldoko meminta masyarakat mengikuti apa yang sudah disampaikan Presiden Jokowi sebelumnya. "Presiden Jokowi sudah minta kita tanam apa saja yang bisa ditanam. Manfaatkan lahan-lahan pekarangan rumah untuk menanam cabai, sayuran, atau lainnya," tuturnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 29 September 2022.

Menurut dia, hanya dengan masyarakat yang solid, mampu membawa bangsa Indonesia melewati tantangan global, seperti masalah ketahanan pangan, ketersediaan energi, dan sistem keuangan.

Baca juga: Pangan Murah DKI Jakarta Berlanjut Hingga Desember Nanti

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

9 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

10 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

11 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

15 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

16 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

19 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

20 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

20 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

20 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

21 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya