Belajar dari Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Metro Jaya Ingatkan Evaluasi Standar Pengamanan
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Selasa, 4 Oktober 2022 09:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Muhammad Fadil Imran menginstruksikan kepada para anggotanya bahwa standar pengamanan harus dievaluasi. Sikap ini dilakukan setelah bercermin dari tragedi Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
"Berkaca pada peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, memberikan kita turning point untuk melakukan evaluasi standar sistem pengamanan kita," ujar Fadil Imran saat apel di Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Oktober 2022.
Dia mengingatkan setiap personel kepolisian mesti berpedoman pada cara menangani massa dari setiap tahapnya. Fadil merujuk pada Peraturan Kapolri (Perkap) yang mengatur ketentuan itu.
"Bagaimana kita mempedomani secara betul tahapan-tahapan mulai dari kerumunan sampai dengan tahap-tahap berkumpulnya massa yang dapat menimbulkan terjadinya kekacauan. Oleh sebab itu pedomani Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Polri," katanya.
Peristiwa tewasnya ratusan pendukung klub Arema Malang akibat kericuhan di Stadion Kanjuruhan itu, kata Fadil, membuat semua pandangan masyarakat tertuju pada Polri. Maka dia mengimbau para personel polisi Polda Metro Jaya untuk mengutamakan langkah pencegahan, memperkuat persiapan, dan berpedoman pada filosofi penjahit baju.
"Dalam berbagai kesempatan saya sampaikan filosofi Tailor Make, filosofi bagaimana kita menjahit baju, bahwa setiap orang memiliki ukuran yang berbeda," tuturnya.
Jenderal bintang dua itu berpesan agar menerapkan filosofi itu dalam pengamanan rangkaian acara Presidensi G20. Terutama hari ini yang akan mengamankan Parliamentary Speakers Summit (P20).
"Ini adalah etalase yang harus kita tunjukan kepada dunia tentang dinamika bangsa ini yang penuh penghargaan terhadap asepek kemanusiaan dan aspek demokrasi," kata Fadil Imran.
Baca juga: Anies Baswedan Sampaikan Rasa Belasungkawa Atas Tragedi Kanjuruhan