PDIP Percaya Heru Budi Hartono Akan Profesional sebagai Pj Gubernur DKI

Reporter

Anisa Hafifah

Senin, 10 Oktober 2022 19:46 WIB

Kepala Sekreteriat Presiden, Heru Budi Hartono telah ditetapkan sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan. Heru akan mulai menduduki kursi Gubernur DKI Jakarta setelah masa jabatan Anies habis pada 16 Oktober 2022. Instagram/Heru Budi Hartono

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PDIP yang juga menjabat Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyatakan Heru Budi Hartono adalah sosok yang profesional saat nanti bertugas sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Saya yakin itu, karena pengalaman beliau ya. Saya yakin beliau akan paham memposisikan diri sebagai Pj dengan latar belakang sebagai ASN. Jadi latar belakang itu yang membuat saya yakin beliau akan menjalankan tupoksi sebagai Pj secara profesional," ujarnya kepada wartawan, Senin, 10 Oktober 2022.

Sebelumnya, Gembong mengatakan, Heru harus segera memetakan dan inventarisasi persoalan di Jakarta dan membuat skala prioritas. Meskipun di Rencana Pembangunan Daerah dan di RPJMD, inventarisasi sudah ada, hal tersebut tetap menjadi bahan baku yang harus dieksekusi oleh Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI.

Dari RPD dan RPJMD sebagai bahan baku yang ada, harus diinventarisasi kemudian dibuat skala prioritasnya. Sehingga, setelah membuat skala prioritas maka akan terlihat program mana yang belum diselesaikan Gubernur Anies Baswedan selama lima tahun menjabat.

Gembong memaparkan sejumlah masalah prioritas yang harus dikerjakan Heru Budi Hartono begitu nanti ia dilantik sebagai Pj Gubernur DKI.

Advertising
Advertising

“Skala prioritas utama yang harus dikerjakan adalah Pj harus membangun chemistry yang kuat dengan SKPD. Artinya, dengan pegawai negeri Jakarta. ASN kita harus dikompakkan, harus buat satu barisan dalam mengemban tugas dan amanah sebagai Pj,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, Pj Gubernur harus membangun koordinasi dan komunikasi dengan instansi vertikal, instansi samping. “Tidak kalah penting membangun koordinasi dengan DPRD. Kalau itu semua sudah dibangun, maka Insya Allah Pak Pj mampu melakukan percepatan terhadap program-program yang tertuang dalam RPJMD maupun RPD DKI Jakarta,” kata Gembong.

Ihwal program kerja untuk DKI, kata Gembong, Heru Budi hanya akan menjalankan program sudah ada di RPD atau Rencana Pembangunan Daerah.

“Jadi sudah ada RPD, tinggal Pak Heru menjalankan yang sudah ditetapkan. Kemudian dilakukan inventarisasi. Setelah inventarisasi yang paling penting adalah melakukan skala prioritas,” kata dia.

Menurutnya, Pj Gubernur harus mengerjakan program yang belum sempat dieksekusi Anies Baswedan selama lima menjabat Gubernur.

“Contoh persoalan banjir, menurut saya, bagi Pak Heru harus menjadi skala prioritas pertama. Kemudian, skala prioritas kedua adalah soal kebutuhan dasar warga Jakarta, salah satu adalah soal jaringan air bersih. Ini saya kira juga harus menjadi skala prioritasnya Pak Heru dalam mengemban tugas sebagai Pj Gubernur DKI,” ujar dia.

Baca juga: Jokowi Minta Heru Budi Hartono Atasi Masalah Banjir dan Macet: Harus Ada Progres Signifikan

Berita terkait

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

1 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

1 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

1 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

1 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

2 jam lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

3 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

4 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

4 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

5 jam lalu

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

PDIP telah membuka pendaftaran dan penyaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo. Sebanyak 12 orang telah mendaftar.

Baca Selengkapnya

12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

5 jam lalu

12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

Para pendaftar baka calon wali kota dan wakil wali kota Solo dari PDIP memiliki latar belakang beragam.

Baca Selengkapnya