TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan Anies Baswedan. Masa jabatan Anies akan berakhir enam hari lagi, yaitu pada 16 Oktober 2022.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, ada 3 prioritas yang harus dikerjakan Heru Budi setelah nanti dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Persoalan banjir, menurut saya, bagi Pak Heru harus menjadi skala prioritas pertama," kata Gembong, Minggu, 9 Oktober 2022.
Masalah DKI Jakarta yang juga jadi prioritas adalah soal kebutuhan dasar warga Jakarta, serta soal jaringan air bersih. "Ini saya kira juga harus menjadi skala prioritasnya Pak Heru dalam mengemban tugas sebagai Pj gubernur DKI," ujarnya.
Heru Budi Hartono Juga Harus Bangun Chemistry dengan ASN DKI
Gembong juga menyarankan beberapa hal yang harus dilakukan pengganti Anies Baswedan itu agar dapat melaksanakan tugas sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta hingga 2024. Pertama, Heru harus membangun chemistry dengan para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Artinya dengan pegawai negeri Jakarta, ASN kita harus dikompakkan, harus buat satu rampak barisan dalam mengemban tugas dan amanah sebagai Pj," jelasnya.
Selain itu, Kepala Sekretariat Presiden itu juga harus membangun koordinasi dan komunikasi dengan instansi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Yang tidak kalah penting adalah membangun koordinasi dengan DPRD. Kalau itu semua sudah dibangun, Insyaallah Pak Pj mampu melakukan percepatan terhadap program-program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta," tambah Gembong.
Meski tidak ada agenda formal bagi DPRD DKI untuk memanggil Heru Budi Hartono setelah dilantik menjadi Pj Gubernur DKI guna penyelarasan program kerja, Gembong yakin Heru akan membangun koordinasi dengan anggota dewan. "Itu sudah pasti," ujarnya.
Baca juga: Heru Budi Hartono Disebut Kurang Populer di Masyarakat, Ahli: Tidak Bisa Dibandingkan